JAKARTA – Media sosial sering menjadi ladang suburnya istilah baru yang viral di kalangan warganet. Salah satu istilah yang mencuri perhatian selama Ramadan adalah “mokel.” Kata ini kerap digunakan, tetapi tidak semua orang paham maknanya. Bagaimana dengan Anda, sudahkah mengetahui arti mokel?
Walaupun kata mokel belum tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini populer di kalangan remaja. Mokel secara umum merujuk pada tindakan membatalkan puasa lebih awal, baik secara sembunyi-sembunyi maupun disengaja. Biasanya, orang yang mokel tidak lagi sanggup menahan lapar atau haus akibat aktivitas padat, sehingga memutuskan berbuka lebih awal, meski tetap terlihat berpuasa di depan orang lain.
Kata ini memiliki akar dari bahasa daerah Malang, Jawa Timur, dan awalnya hanya digunakan sebagai bahan bercanda selama Ramadan. Namun, berkat media sosial, istilah mokel kini meluas hingga ke Jawa Tengah dan berbagai wilayah lainnya.
Pada mulanya, tidak banyak yang memahami arti mokel karena tidak ada rujukan resmi. Beberapa menduga istilah ini berasal dari bahasa daerah tertentu, seperti Jawa atau Sunda, atau mungkin merupakan singkatan sebuah kalimat. Kini, penggunaan mokel tidak hanya terkait Ramadan. Istilah ini juga dipakai dalam konteks lain, seperti ketika seseorang meninggalkan tugas atau tanggung jawab lebih awal. Dalam pengertian yang lebih luas, mokel menggambarkan tindakan menyelesaikan sesuatu lebih cepat dari yang seharusnya atau memilih jalan pintas.
