JATIM – Komando Distrik Militer 0811 Tuban berhasil gagalkan upaya penyelundupan ratusan tabung gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke Pati, Jateng. Penyelundupan ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan tabung LPG dari agen di Dusun Sarigede, Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Intelijen Kodim 0811 Tuban yang melakukan pengintaian selama beberapa hari berhasil mengidentifikasi kendaraan truk canter nopol S-8205-HO yang memuat 840 tabung gas tersebut. Setelah dipantau, truk tersebut dihentikan di perbatasan, dan petugas menemukan bahwa tabung-tabung gas tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pengemudi truk, yang diketahui berinisial FA, sempat berusaha melarikan diri saat dikejar petugas. Namun, petugas Intel Kodim Tuban berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan pengemudi beserta seluruh barang bukti. Dalam pengakuannya, FA menyatakan bahwa ia hanya bertugas mengantar LPG tersebut ke Pati.
“Atas laporan masyarakat yang sangat membantu, kami berhasil menggagalkan penyelundupan LPG bersubsidi sebanyak 840 tabung yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi warga Tuban,” ujar Dandim 0811 Tuban. Letkol Inf Dicky Purwanto
Dugaan sementara, aksi penyelundupan ini melibatkan seorang wanita berinisial E yang kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tuban. Seluruh barang bukti yang diamankan, termasuk tabung LPG, akan diserahkan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan untuk dilakukan pembinaan dan penindakan administrasi lebih lanjut.
Agus Wijaya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Tuban, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 Pasal 55, yang mengatur tentang penyalahgunaan LPG subsidi dengan ancaman hukuman pidana hingga 6 tahun penjara atau denda sebesar 60 miliar rupiah.
“Gas LPG bersubsidi ini seharusnya hanya untuk masyarakat Tuban dan tidak boleh dijual keluar wilayah,” tambah Agus Wijaya.
Penyelundupan LPG bersubsidi ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap distribusi barang subsidi untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.