JAKARTA – Indonesia menyampaikan kekecewaan mendalam atas batalnya konferensi negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa Keempat di Jenewa, Swiss, yang rencananya digelar pada 7 Maret. Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Sabtu, disebutkan bahwa kegagalan ini disebabkan oleh ketidakberimbangan dalam proses konsultasi sebelum konferensi.
“Kami menyoroti kegagalan Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Jenewa dan pendudukannya yang ilegal,” tegas Kemlu RI. Agenda konferensi itu dirancang untuk mendiskusikan langkah-langkah penerapan Konvensi Jenewa di wilayah Palestina yang diduduki Israel, termasuk Yerusalem Timur.
Meski konferensi batal, Indonesia bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menegaskan komitmen terhadap perjuangan rakyat Palestina. “Indonesia tetap konsisten dalam memperjuangkan hak rakyat Palestina dan mendorong kepatuhan Israel terhadap hukum internasional,” sebut Kemlu RI.
Keputusan pembatalan diumumkan oleh Pemerintah Swiss, yang berperan sebagai negara penyimpan Konvensi Jenewa, dengan alasan perbedaan mendasar di antara negara-negara penandatangan. Naskah deklarasi akhir yang diusulkan Swiss pada 27 Februari 2025 tidak mendapat dukungan yang memadai. OKI menilai naskah itu tidak memenuhi mandat yang disepakati dan gagal mencerminkan parahnya situasi di Palestina.
Indonesia tetap teguh melanjutkan perjuangannya demi kemerdekaan Palestina.
