JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dipastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025). Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
“Ya, besok hadir,” kata Ahok saat dikonfirmasi, Rabu malam (12/3/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
“Rencananya besok (pemeriksaan terhadap Ahok). Sesuai jadwal, Kamis pukul 10.00 WIB,” ujar Harli.
Kasus ini telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah petinggi di lingkungan PT Pertamina. Para tersangka yang telah ditahan antara lain:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional
- Gading Ramadhan – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kejagung masih menghitung total kerugian negara dalam kasus ini, yang diperkirakan bisa melebihi Rp193,7 triliun. Angka tersebut baru merupakan perkiraan untuk tahun 2023, sementara penyidikan mencakup periode 2018 hingga 2023.
Dengan semakin banyaknya nama yang terseret dalam kasus ini, pemeriksaan terhadap Ahok menjadi sorotan utama. Publik menanti apakah kehadiran Ahok akan memberikan titik terang dalam mengungkap skema dugaan korupsi yang melibatkan raksasa energi nasional tersebut.