JAKARTA – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, PT Jasa Marga bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan tarif tol sebesar 20% bagi para pemudik.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan serta mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik.
Diskon ini berlaku untuk kendaraan Golongan I (mobil pribadi) dan hanya dapat dinikmati oleh pengguna yang melakukan perjalanan tanpa keluar dari ruas tol yang mendapatkan diskon.
Kebijakan ini diharapkan membantu pemudik mencapai tujuan dengan lebih nyaman dan efisien.
Jadwal dan Ruas Tol yang Mendapat Diskon
Diskon tarif tol ini berlaku pada beberapa periode selama arus mudik dan balik, mencakup berbagai ruas tol utama di Pulau Jawa.
Diskon Arus Mudik
1. Periode 24–26 Maret 2025
Berlaku mulai 24 Maret pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret pukul 05.00 WIB.
Diskon berlaku di ruas tol:
- Jakarta-Cikampek
- Jalan Layang MBZ
- Cikopo-Palimanan
- Kanci-Pejagan
- Pejagan-Pemalang
- Pemalang-Batang
- Batang-Semarang
- Semarang Seksi ABC
2. Periode 26–28 Maret 2025
Berlaku mulai 26 Maret pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret pukul 05.00 WIB.
Diskon berlaku khusus di ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, termasuk:
- Jakarta-Cikampek
- Jalan Layang MBZ
- Palimanan-Kanci
- Batang-Semarang
- Semarang Seksi ABC
Diskon Arus Balik
Periode 3–5 April 2025 dan 8–10 April 2025
– Berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 05.00 WIB di hari terakhir.
– Diskon 20% berlaku untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
– Berlaku untuk ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga dan BUJT lainnya.
Estimasi Tarif Tol Setelah Diskon
Dengan adanya potongan 20%, berikut adalah estimasi tarif tol bagi kendaraan Golongan I:
- Jakarta–Semarang: tarif lama Rp 440.000 menjadi Rp 352.000
- Jakarta–Solo: tarif lama Rp 532.000 menjadi Rp 444.000
- Jakarta–Yogyakarta: tarif lama Rp 575.500 menjadi Rp 486.500
- Jakarta–Surabaya: tarif lama Rp 859.500 menjadi Rp 771.500
- Semarang–Jakarta: tarif lama Rp 440.000 menjadi Rp 352.000
- Solo–Jakarta tarif lama Rp 532.000 menjadi Rp 444.000
- Yogyakarta–Jakarta: tarif lama Rp 575.500 menjadi Rp 486.500
- Surabaya–Jakarta: tarif lama Rp 859.500 menjadi Rp 771.500
- Syarat dan Ketentuan Diskon
Agar dapat menikmati diskon tarif tol ini, pemudik perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
Diskon hanya berlaku untuk kendaraan Golongan I (mobil pribadi).
Kendaraan tidak boleh keluar dari ruas tol yang mendapatkan diskon.
Pembayaran wajib menggunakan uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Potongan harga tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan perjalanan di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Manfaat dan Tujuan Diskon Tarif Tol
Kebijakan diskon tarif tol ini tidak hanya mengurangi biaya perjalanan bagi para pemudik tetapi juga membantu distribusi arus kendaraan agar tidak menumpuk di satu waktu tertentu. Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat bisa lebih fleksibel dalam menentukan waktu perjalanan, sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan tol.
Sebagai langkah antisipasi, pemudik juga disarankan untuk mengecek saldo e-toll sebelum memulai perjalanan dan memantau informasi terkini dari pihak pengelola tol terkait kondisi lalu lintas serta perubahan kebijakan jika ada.
Diskon tarif tol 20% selama periode mudik dan balik Lebaran 2025 merupakan upaya nyata dari pemerintah dan pengelola jalan tol untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas serta memberikan keringanan bagi masyarakat.
Dengan perencanaan perjalanan yang baik, pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan efisien. Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan mudik!***