PALANGKARAYA – Kondisi infrastruktur di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai masih jauh dari kata layak oleh Komisi V DPR RI, jalan tanah masih cukup panjang.
Ketua Komisi V, Lasarus, menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera turun tangan mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur strategis di wilayah tersebut, terutama akses jalan nasional yang menjadi urat nadi konektivitas antardaerah.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah meninjau langsung sejumlah ruas jalan penting di Kalimantan Tengah bersama jajaran Komisi V DPR RI dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dalam kunjungan kerja tersebut, ditemukan berbagai permasalahan akut, mulai dari jalan nasional yang masih berupa tanah hingga lebar jalan yang tidak memenuhi standar nasional.
“Kami ke Kalimantan Tengah ini dalam rangka melihat kondisi infrastruktur secara umum.”
“Dari penyampaian Pak Gubernur dan hasil tinjauan lapangan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga, memang kondisi jalan nasional di Kalimantan Tengah masih sangat memprihatinkan,” ujar Lasarus kepada Parlementaria, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dikutip dari Parlementaria Selasa (15/04/2025).
Jalan Tanah di Jalur Nasional
Salah satu kondisi paling memprihatinkan yang disorot adalah ruas jalan nasional dari Tumbang Samba menuju batas Kalimantan Barat yang hingga kini masih berupa jalan tanah sepanjang lebih dari 100 kilometer.
Selain itu, sejumlah jalan beraspal yang telah dibangun juga belum memenuhi standar lebar nasional, yang mengakibatkan tingginya risiko keselamatan pengguna jalan.
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti rendahnya alokasi anggaran untuk pemeliharaan infrastruktur. Padahal, tanpa perawatan berkala, jalan-jalan yang telah dibangun akan cepat kembali rusak dan menambah beban biaya perbaikan di kemudian hari.
“Konservasi jalan atau perawatan juga anggarannya kecil. Padahal, ini penting untuk menjaga agar jalan yang sudah dibangun tidak kembali rusak,” jelasnya.
DPR RI Siap Kawal
Lasarus menegaskan bahwa seluruh temuan dan aspirasi dari lapangan akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas bersama mitra kerja kementerian terkait.
Tidak hanya soal jalan, kebutuhan hunian layak bagi masyarakat prasejahtera juga akan masuk dalam pembahasan bersama Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perumahan.
“Tadi juga disampaikan soal kebutuhan hunian untuk masyarakat kurang mampu. Nantinya bisa melalui skema BSPS atau pembangunan rumah susun. Kita akan bahas ini lebih lanjut saat masa sidang,” tambahnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Komisi V mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan surat resmi berisi data dan rekomendasi, sehingga bisa dijadikan dokumen resmi pembahasan dalam rapat mendatang di DPR.
“Kami minta juga Pak Gubernur mengirim surat resmi agar semua data ini bisa kami bawa pulang dan jadi bahan pembahasan dalam sidang Komisi V minggu depan,” tutupnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan membuka jalan bagi realisasi pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan, serta menciptakan konektivitas antardaerah yang lebih baik di Pulau Kalimantan.***
