JATIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Kali ini, penyidik menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Selasa (15/4/2025).
“Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
Namun, Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan, termasuk apakah ada barang bukti yang disita dari lokasi tersebut. “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” lanjutnya.
Rumah La Nyalla Juga Digeledah
Sehari sebelumnya, pada Senin (14/4/2025), penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Penggeledahan ini juga terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, KPK memeriksa dua rumah selama sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Perwakilan keluarga La Nyalla, Rahmat Amrullah, menyatakan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
“Tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan Khusnadi,” kata Rahmat kepada awak media di lokasi.
Kasus dugaan korupsi dana hibah ini menyeret nama mantan Ketua DPRD Jatim, Khusnadi, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.