JAKARTA – Harga emas Antam pada Jumat (22/5/2026) pagi, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp12.000 per gram berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia.
Penurunan ini membuat harga emas batangan kini berada di level Rp2.788.000 per gram dari sebelumnya Rp2.800.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut dipantau pada pukul 09.20 WIB di Jakarta dan mencerminkan kondisi pasar emas yang masih berfluktuasi.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.592.000 per gram.
Perubahan harga emas Antam dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pembeli dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh ukuran emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai yang diterima oleh penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP.
Adapun pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia di pasaran.
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.444.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.788.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.516.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.249.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.715.000.
- Harga emas 10 gram: Rp27.375.000.
- Harga emas 25 gram: Rp68.312.000.
- Harga emas 50 gram: Rp136.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp273.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp682.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.364.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.728.600.000.
Penurunan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang memantau peluang beli di tengah tren pergerakan harga logam mulia.***