JAKARTA – Dunia sirkus yang kerap dipenuhi cahaya gemerlap ternyata menyimpan kisah kelam di balik panggungnya. Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menggemparkan publik dengan somasi kepada Taman Safari Indonesia (TSI). Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar atas dugaan eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami.
Tuntutan Rp 3,5 Miliar dan Somasi yang Berulang
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw , mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima somasi dari para eks pemain OCI. Somasi pertama diajukan pada Oktober 2024 dengan nilai tuntutan Rp 1,5 miliar. Namun, somasi selanjutnya melonjak menjadi Rp 3,5 miliar, yang diajukan melalui kuasa hukum berbeda.
“Kalau saya kan nggak terima langsung ya, tetapi kalau dari data-data yang ada, mereka kirimnya (somasi) ke Taman Safari. Ya mungkin dianggap Taman Safari mampu bayar. Kalau nggak salah uang ganti rugi yang diminta Rp 3,5 miliar,” kata Tony yang dikutip dari detikcom, Kamis (17/4/2025).
Di balik angka tersebut, terkuak luka mendalam yang dirasakan para eks pemain. Mereka mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama tampil di OCI, yang kerap bermitra dengan Taman Safari.
Dari Panti Asuhan ke Panggung Sirkus
Tony menjelaskan bahwa sebagian besar eks pemain OCI berasal dari panti asuhan di kawasan Kalijodo, Jakarta. Sejak kecil, mereka dibesarkan, dilatih, dan dididik dalam lingkungan sirkus.
“Seharusnya mereka bersyukur ada yang membesarkan dari bayi, mengasuh sampai usia 5–6 tahun, lalu dilatih sirkus. Mereka juga disekolahkan, meskipun gurunya dari sirkus,” ujar Tony.
Namun, kesaksian para eks pemain menunjukkan sebaliknya. Mereka mengaku mengalami eksploitasi sejak kecil, termasuk kekerasan fisik dan tekanan psikologis. Salah satu eks pemain, Vivi bahkan mengungkap pengalaman disiksa secara fisik oleh oknum pengelola.
Kemenkumham Turun Tangan
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah para korban mengadu ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 April 2025. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, telah menggelar audiensi dan menyatakan akan memanggil pihak TSI untuk klarifikasi. Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai berjanji akan meninjau langsung lokasi kejadian.
Tak hanya itu, Komisi III DPR RI ikut angkat suara. Anggota Komisi III, Abdullah, meminta polisi segera mengusut dugaan eksploitasi ini.
“Kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Tidak boleh ada kekerasan dan eksploitasi terhadap para pekerja,” tegas Abdullah.
TSI: Kami Bukan OCI
Taman Safari Indonesia membantah tuduhan tersebut. Vice President Legal & Corporate Secretary TSI, Barata Mardikoesno, menegaskan bahwa OCI dan TSI adalah dua entitas hukum yang berbeda.
“Ketika disebut ‘eks Taman Safari’, itu keliru. Mereka adalah bagian dari OCI dan tidak pernah menjadi bagian dari TSI,” ujar Barata.
OCI sendiri didirikan pada 1967 dan berhenti beroperasi pada 1997. Sementara TSI berdiri pada 1981 dengan fokus utama pada konservasi dan edukasi satwa. Meski demikian, banyak pertunjukan OCI memang pernah berlangsung di arena milik TSI, yang membuat hubungan keduanya tetap jadi sorotan.
Luka Lama Eks Pemain: Trauma dan Krisis Identitas
Sebagian besar eks pemain kini telah berusia paruh baya dan masih menyimpan trauma. Salah satu korban, Butet, mengaku tidak mengetahui asal-usul dirinya dan hanya ingat sudah bergabung dengan OCI sejak usia dua tahun.
“Saya kabur karena sering disiksa. Saat orang lain tidur, saya masih disuruh latihan. Akhirnya, jam 1 malam saya nekat kabur sendirian dari rumah Pak Frans,” ungkap Vivi, eks pemain lainnya.
Kisah-kisah ini memicu gelombang simpati di media sosial. Banyak warganet menyerukan keadilan dan penghentian eksploitasi di dunia hiburan.
Kasus somasi Rp 3,5 miliar ini bukan sekadar soal uang, melainkan perjuangan panjang demi keadilan. Meski Taman Safari Indonesia membantah keterlibatan langsung, tekanan dari Kemenkumham, DPR, dan masyarakat terus meningkat.