SRINAGAR, PAKISTAN – Serangan rudal India menghantam dua masjid pada Selasa malam, 6 Mei 2025. Insiden ini menewaskan sedikitnya delapan orang dan melukai puluhan lainnya.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di dua lokasi berbeda di Kashmir yang dikuasai India, yakni distrik Anantnag dan Pulwama. Rudal-rudal tersebut menghancurkan bangunan masjid yang menjadi pusat ibadah warga setempat, menyisakan puing-puing dan kepanikan. Serangan ini juga merusak sejumlah rumah di sekitar lokasi kejadian.
Kronologi Serangan
Berdasarkan keterangan saksi mata, serangan terjadi secara mendadak sekitar pukul 20.30 waktu setempat.
“Kami sedang bersiap untuk salat Isya ketika tiba-tiba terdengar ledakan keras. Atap masjid runtuh, dan semua orang berteriak mencari perlindungan,” ungkap Faisal Ahmad, seorang warga yang selamat dari insiden di Anantnag.
Petugas penyelamat dan tim medis segera dikerahkan untuk mengevakuasi korban. Identitas para korban masih dalam proses verifikasi, namun diketahui bahwa di antara mereka terdapat jamaah masjid dan warga sipil.
Tuduhan dan Bantahan
Pihak berwenang India belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber militer yang enggan disebutkan namanya mengklaim bahwa serangan menargetkan kelompok militan yang diduga bersembunyi di wilayah tersebut. Klaim ini dibantah keras oleh warga setempat dan kelompok hak asasi manusia, yang menyebut serangan tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi terhadap tempat ibadah.
Sementara itu, pemerintah Pakistan dan beberapa kelompok masyarakat sipil di Afghanistan menuding India sebagai pelaku serangan. “Islamabad menyalahkan Afghanistan dan India atas serangan itu, kedua negara membantah tuduhan tersebut,” demikian laporan dari VOA Indonesia. Pernyataan ini menambah ketegangan diplomatik di kawasan.
Tragedi ini memicu gelombang protes di Kashmir. Ratusan warga turun ke jalan menuntut keadilan. Organisasi kemanusiaan internasional juga mendesak penyelidikan independen untuk mengungkap fakta di balik serangan.
“Serangan terhadap tempat ibadah adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Dunia harus bertindak tegas,” tegas juru bicara Amnesty International.
