BANTEN — Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah mencapai wilayah sekitar Jakarta dan berdampak terhadap operasional penerbangan. Menyikapi kondisi tersebut, AirNav Indonesia memperketat pemantauan ruang udara dan menerbitkan NOTAM yang mengatur penutupan sementara ruang udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
AirNav Indonesia melalui NOTAM A3344/26 menetapkan penutupan sementara ruang udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) akibat abu vulkanik Gunung Krakatau. Penutupan tersebut diperkirakan berlangsung hingga pukul 09.30 WIB pada Minggu, 6 September 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan penerbangan di tengah kondisi ruang udara yang terdampak sebaran abu vulkanik. Perkembangan kondisi tersebut terus dipantau untuk menentukan penyesuaian pelayanan navigasi penerbangan sesuai situasi terkini.
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan pemantauan dilakukan secara intensif melalui Indonesia Network Management Center (INMC). Pemantauan mencakup kondisi ruang udara serta perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
AirNav juga menerbitkan NOTAM terbaru sebagai pembaruan atas NOTAM A3341/26 yang sebelumnya telah dikeluarkan terkait kondisi Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat abu vulkanik Gunung Krakatau.
Penerbitan NOTAM tersebut menjadi bagian dari pelayanan informasi aeronautika AirNav Indonesia. Informasi itu ditujukan untuk memastikan pengguna ruang udara dan pemangku kepentingan penerbangan mendapatkan perkembangan terbaru mengenai kondisi ruang udara dan operasional penerbangan.
“Informasi aeronautika, termasuk NOTAM, bersifat dinamis dan dapat diperbarui sesuai perkembangan kondisi,” demikian keterangan AirNav Indonesia dalam informasi terkait kondisi ruang udara tersebut.
Sementara itu, kondisi operasional penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH) telah kembali normal. Berdasarkan NOTAM A3342/26, landasan pacu 06/24 dinyatakan kembali beroperasi normal sejak pukul 02.28 WIB pada 6 September 2026.
Kondisi berbeda di kedua bandara tersebut menunjukkan pelayanan navigasi penerbangan disesuaikan dengan kondisi aktual pada masing-masing wilayah. Dalam menghadapi potensi bahaya abu vulkanik, perkembangan sebaran abu dan kondisi ruang udara menjadi aspek yang terus diperhatikan dalam pengelolaan lalu lintas penerbangan.
Melalui INMC, AirNav memastikan pemantauan terhadap ruang udara dilakukan secara berkelanjutan. Informasi yang diperoleh kemudian menjadi bagian dari dasar pembaruan informasi aeronautika dan penyesuaian pelayanan navigasi penerbangan.
AirNav juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perkembangan kondisi ruang udara dan informasi keselamatan penerbangan dapat disampaikan secara tepat waktu.
Perusahaan mengingatkan pengguna ruang udara dan seluruh pemangku kepentingan penerbangan agar senantiasa memperhatikan informasi aeronautika terbaru sebelum merencanakan dan melaksanakan penerbangan. Hal ini karena kondisi ruang udara dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik.
AirNav Indonesia menegaskan pemantauan terhadap kondisi ruang udara terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dilakukan. Pembaruan informasi penerbangan akan disampaikan sesuai perkembangan kondisi, dengan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.