LAMPUNG — Polda Lampung memperketat pengawasan perairan Gunung Anak Krakatau setelah petugas menemukan nelayan dan sebuah kapal cepat yang berupaya mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Aktivitas tersebut dilakukan saat Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga.
Patroli gabungan digelar Ditpolair Polda Lampung bersama Satpolair Polres Lampung Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta personel Sie Humas dan Sie Dokkes Polres Lampung Selatan sejak Sabtu (29/8/2026) hingga Minggu (30/8/2026).
Pengawasan difokuskan untuk memastikan zona merah dengan radius 3 kilometer dari kawah Anak Krakatau tidak digunakan untuk aktivitas manusia, termasuk kegiatan menangkap ikan maupun kunjungan wisata.
Dalam penyisiran perairan di sekitar gugus Pulau Anak Krakatau pada Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah nelayan yang masih menangkap ikan menggunakan jaring di dalam zona berbahaya tersebut.
Petugas kemudian menghentikan aktivitas mereka dan meminta para nelayan segera keluar dari radius yang telah ditetapkan. Selain memberikan teguran, personel Dokkes juga membagikan masker medis sebagai langkah perlindungan terhadap potensi paparan abu vulkanik.
Pengawasan kembali menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas mendapati sebuah kapal cepat jenis speed fiber berwarna putih bergerak mendekati kawasan kawah Anak Krakatau.
Saat kapal patroli gabungan mendekat, kapal tersebut kemudian mengubah arah dan melaju menuju perairan Banten.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan pengetatan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari jatuhnya korban akibat aktivitas masyarakat di kawasan yang dinyatakan berbahaya.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” ujar Yuni dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Yuni, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penertiban. Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pesisir dan wisatawan mengenai risiko berada terlalu dekat dengan gunung api yang masih aktif.
“Kami mengimbau pengelola kapal wisata, nelayan, dan masyarakat untuk tidak membawa atau mengarahkan wisatawan ke kawasan yang dilarang. Jangan sampai keinginan melihat aktivitas gunung api justru membahayakan keselamatan,” katanya.
Untuk memperkuat pembatasan, petugas memasang spanduk dan banner peringatan di sejumlah titik strategis. Peringatan tersebut berisi larangan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Sosialisasi juga dilakukan hingga ke permukiman warga dan lokasi persinggahan wisatawan di Pulau Sebesi, yang menjadi salah satu wilayah permukiman terdekat dengan Gunung Anak Krakatau.
Pengetatan pengawasan dilakukan seiring masih tingginya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan evaluasi teknis Badan Geologi, gunung api tersebut masih berada pada Level III atau Siaga dengan aktivitas erupsi yang bersifat fluktuatif.
Pada Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami erupsi menerus. Aktivitas tersebut disertai dentuman dan suara gemuruh kuat.
Secara visual, erupsi juga memperlihatkan pancaran lava pijar atau lava fountain yang menyembur ke udara. Badan Geologi memperingatkan aktivitas erupsi menerus dengan lontaran material pijar dapat berlangsung selama berjam-jam.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.
Polda Lampung juga meminta masyarakat pesisir Lampung dan Banten tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menjadikan informasi dan arahan dari lembaga berwenang sebagai rujukan.
“Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dan saat ini berada pada Level III. Kami meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan terlarang,” ujar Yuni.
Selain memasang papan dan spanduk peringatan, tim gabungan membagikan masker kepada warga dan wisatawan di Pulau Sebesi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari edukasi mengenai perlindungan dini terhadap kemungkinan paparan abu vulkanik.
Patroli gabungan kemudian berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Tim kembali menuju Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda setelah melakukan penyisiran dan pengawasan di kawasan perairan sekitar Gunung Anak Krakatau.
Polda Lampung memastikan pengawasan terhadap perairan di sekitar Anak Krakatau tetap dilakukan secara intensif untuk memastikan masyarakat maupun wisatawan tidak beraktivitas di dalam radius bahaya yang telah ditetapkan.