JAKARTA — Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9/2026) memicu sebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah, termasuk Banten, DKI Jakarta, dan Lampung. Pemerintah mengeluarkan lima imbauan keselamatan untuk melindungi masyarakat dari dampak abu vulkanik, terutama terhadap kesehatan dan keselamatan saat beraktivitas.
Pemerintah meminta masyarakat di wilayah terdampak membatasi kegiatan di luar ruangan selama udara masih dipenuhi abu vulkanik.
“Selama udara masih dipenuhi debu vulkanik, sebaiknya warga mengurangi aktivitas di luar ruangan,” bunyi pernyataan resmi pemerintah pada Minggu (6/9/2026).
Bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah, pemerintah meminta penggunaan masker dengan kemampuan penyaringan partikel yang memadai. Masker jenis N95 atau KN95 dianjurkan untuk membantu melindungi saluran pernapasan dari paparan debu vulkanik.
“Masyarakat diimbau untuk mengenakan masker yang tepat saat melakukan aktivitas di luar rumah. Masker yang disarankan adalah jenis N95 atau KN95 yang mampu menyaring partikel debu vulkanik,” tegas pemerintah.
Selain pernapasan, perlindungan mata juga menjadi perhatian. Masyarakat diminta tidak menggunakan lensa kontak atau softlens selama terjadi paparan abu vulkanik karena partikel debu dapat memicu iritasi hingga cedera pada mata.
Sebagai alternatif, warga dianjurkan menggunakan kacamata pelindung ketika berada di luar ruangan. Setelah kembali ke dalam rumah, masyarakat juga diminta segera membersihkan tangan dan wajah dengan air bersih untuk menghilangkan sisa abu vulkanik yang menempel.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat yang berkendara agar meningkatkan kewaspadaan. Abu vulkanik yang berada di permukaan jalan dapat menurunkan jarak pandang sekaligus membuat jalan menjadi licin.
“Debu vulkanik dapat mengurangi jarak pandang dan menyebabkan permukaan jalan menjadi licin. Karena itulah, sebaiknya pengendara mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat mengemudi,” imbau pemerintah.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, khususnya Jakarta, Banten, dan Lampung, diminta tetap tenang sekaligus mengikuti arahan resmi dari otoritas berwenang.
Pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan pergerakan abu vulkanik juga terus dilakukan oleh pihak terkait.