Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut membahas empat agenda strategis, dengan fokus utama pada restrukturisasi keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, yang hingga kini belum mencapai titik terang.
Selain KCJB, pembahasan juga mencakup penanganan pascabencana di Sumatera, pembangunan tanggul pengaman di Pantai Utara Jawa, serta percepatan program perumahan rakyat.
Pemerintah Bentuk Komite Nasional Kereta Cepat
AHY mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat yang akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Komite ini ditujukan untuk mempercepat proses restrukturisasi utang proyek KCJB sekaligus merancang arah pengembangan kereta cepat ke wilayah lain, termasuk Surabaya.
“Komite ini penting agar kita bisa mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis terkait proyek kereta cepat,” ujar AHY. Dalam skema tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur akan bertindak sebagai koordinator, sementara Kementerian Keuangan dilibatkan secara intensif mengingat aspek pendanaan menjadi kunci utama.
AHY menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Menurutnya, restrukturisasi keuangan harus dilakukan secara hati-hati karena berkaitan langsung dengan mitra Tiongkok serta menjaga keamanan fiskal perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek.
Arahan Presiden: Kereta Cepat Tak Berhenti di Bandung
Langkah pembentukan komite ini, lanjut AHY, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan keuangan KCJB dapat diselesaikan secara komprehensif. Presiden juga mendorong agar pengembangan kereta cepat tidak berhenti di Bandung.
“Kita berharap pengembangan kereta cepat ini bisa berlanjut hingga Surabaya, bahkan ke wilayah lain,” kata AHY. Pemerintah saat ini juga menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah yang tidak hanya mengatur KCJB, tetapi juga pengembangan jaringan kereta cepat nasional ke depan.
Dukungan Fiskal untuk Proyek Infrastruktur Prioritas
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan memberikan dukungan fiskal bagi proyek-proyek infrastruktur strategis, terutama yang bersifat mendesak seperti penanganan bencana.
“Pada prinsipnya, Bapak Menkeu sepakat untuk mendorong proyek-proyek infrastruktur besar yang penting dan urgent, tentu dengan tata kelola dan perhitungan fiskal yang matang,” ungkap AHY.
Sebagai catatan, proyek KCJB dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan saat ini masih dibayangi beban utang yang signifikan. Konsorsium BUMN yang dipimpin PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) memegang 60 persen saham dalam proyek tersebut.
