JAKARTA – Aktor Onadio Leonardo (Onad) secara resmi mengajukan permohonan rehabilitasi setelah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Dokumen permohonan tersebut kini telah diserahkan ke pihak kepolisian, membuka peluang bagi sang artis untuk menjalani pemulihan ketergantungan obat-obatan terlarang.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Senin (3/11/2025). Menurutnya, langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi pengguna narkoba. Namun, proses selanjutnya memerlukan evaluasi mendalam untuk memastikan kelayakan.
“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad),” ujar Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus.
Lebih lanjut, pejabat tinggi Polri itu menekankan bahwa hak rehabilitasi memang dimiliki oleh terduga sebagai pengguna, tetapi tidak bisa langsung disetujui begitu saja. Prosedur asesmen wajib dilakukan untuk menilai kondisi kesehatan dan komitmen pemohon. “Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan,” jelasnya.
Kini, nasib Onadio Leonardo bergantung pada hasil penilaian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. BNNP bertanggung jawab atas tahap evaluasi medis dan psikologis, yang akan menentukan apakah permohonan tersebut disetujui atau dilanjutkan ke proses hukum pidana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BNNP mengenai jadwal asesmen.
Kasus ini mencuat setelah Onadio Leonardo ditangkap oleh Tim Cobra Polda Metro Jaya pada akhir Oktober 2025, diduga terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu. Penangkapan tersebut menjadi pengingat akan maraknya kasus narkoba di kalangan selebritas Indonesia, di mana rehabilitasi sering menjadi opsi kemanusiaan bagi korban ketergantungan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus narkoba secara tegas, sambil tetap membuka ruang bagi upaya pemulihan. Masyarakat diimbau untuk terus waspada terhadap bahaya narkotika, yang telah merenggut banyak talenta muda di Tanah Air.