JAKARTA – Mayoritas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih belum berhasil mengakses fasilitas kredit dari perbankan.
Tantangan utama yang dihadapi bukan hanya soal agunan, tetapi lebih dalam: ketidaksiapan dari sisi legalitas usaha dan minimnya pemahaman terhadap standar pelaporan keuangan.
“Sebagian besar UMKM belum memiliki legalitas lengkap dan laporan keuangan yang sesuai standar perbankan,” kata Rizky Agustian, Humas Komunitas Bambu Nusantara, dikutip RRI, Senin (26/5/2025).
Minimnya pengetahuan tentang syarat kredit dan maraknya informasi keliru menjadi penghalang besar dalam proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Rizky menyebutkan bahwa banyak pelaku UMKM belum memahami dokumen dan alur prosedural yang diperlukan untuk mengakses pembiayaan formal dari lembaga keuangan.
“Banyak pelaku UMKM tidak tahu dokumen dan prosedur untuk mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal,” ucapnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan sektor UMKM, Komunitas Bambu Nusantara kini menjalankan program roadshow ke berbagai wilayah.
Fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi legalitas usaha serta pelatihan pembukuan dasar. Rizky menekankan bahwa upaya ini harus didukung oleh kolaborasi aktif dari pemerintah maupun lembaga pembiayaan.
“Kami turun langsung ke daerah untuk bantu UMKM urus legalitas dan pahami proses pendanaan bank,” kata dia.
Masalah permodalan, menurut Rizky, menjadi hambatan paling krusial yang dihadapi UMKM, terlebih saat menghadapi lonjakan pesanan dalam volume besar.
Situasi ini berdampak pada ketidakmampuan memenuhi permintaan pasar yang akhirnya menurunkan daya saing mereka.
Lebih jauh, Rizky menekankan pentingnya pendekatan holistik untuk mendorong kemajuan UMKM, termasuk penyederhanaan regulasi, peningkatan literasi keuangan, dan pengembangan skema pembiayaan non-perbankan yang lebih adaptif terhadap karakter usaha kecil.***




