Aksi cepat aparat gabungan TNI-Polri kembali membuahkan hasil di tanah Papua. Di balik rimbunnya pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, sebuah ladang ganja siap panen berhasil dibongkar. Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi peredaran narkotika yang mencoba menyusup ke wilayah pegunungan.
Sabtu (11/4/2026) menjadi hari sial bagi para pemain narkotika di Papua Pegunungan. Satgas Swasembada Yonif 751/Vira Jaya Sakti dari Koops TNI Habema, bersama unsur TNI-Polri, berhasil melakukan operasi penyisiran di wilayah Distrik Oksibil dan Distrik Serambakon. Hasilnya? Dua ladang ganja dengan total ratusan batang tanaman terlarang berhasil dimusnahkan.
Pengungkapan ini bermula dari keberanian warga lokal di Kampung Ngutok dan Kampung Esipding yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan warga. Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung bergerak menembus medan sulit menuju titik koordinat yang dilaporkan.
Temuan Batang Ganja Setinggi Manusia
Operasi yang berlangsung di dua titik berbeda ini mengungkap fakta mengejutkan mengenai skala penanaman:
-
Titik Pertama: Petugas mengamankan 55 batang ganja dengan tinggi rata-rata 1,5 meter.
-
Titik Kedua: Ditemukan sekitar 80 batang tanaman serupa dengan tinggi mencapai 2 meter, yang secara visual menunjukkan tanaman tersebut sudah siap untuk dipanen dan diedarkan.
Pemilik Ladang Tak Berkutik
Selain mengamankan barang bukti hijau tersebut, aparat juga meringkus seorang warga sipil berinisial LU. Pria ini diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengelola ladang ganja tersebut. Saat ini, LU beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Letkol Inf Wirya, Kepala Penerangan Koops TNI Habema, menegaskan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. “Langkah ini adalah bagian dari upaya memutus mata rantai narkoba yang merusak generasi mendatang,” tegasnya.