Live Program UHF Digital

Aktivis Ini Mengklaim Dianiyaya Oknum TNI, Ini Penjelasan TNI AU

JAKARTA – Seorang Aktivis PP KAMMI Rizki Agus Saputra mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang anggota TNI AU di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari Jumat, 16 Desember 2023 yang lalu.

Rizki sudah melaporkan insiden tersebut ke Denpom Jaya yang mengonfirmasi kejadian tersebut. Namun, mengingat keterlibatan oknum prajurit TNI AU, Denpom Jaya telah mengalihkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) agar ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Marsma TNI R. Agung Sasongkojati, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), mengonfirmasi adanya dugaan pemukulan oleh seorang oknum prajurit TNI AU terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Rizki.

“Benar. Pelaku adalah Praka RA dari satuan Wingko 1 Kopasgat,” katanya kepada wartawan.

Agung menjelaskan bahwa Satuan Pomau Halim Perdanakusuma sudah memeriksa Praka RA. Marsma TNI Agung menyebut bahwa Pomau juga telah memeriksa seorang saksi, seorang pengendara ojek online (ojol), yang berada di lokasi saat kejadian.

“Praka RA sudah diperiksa bersama unitnya dan sudah diberikan tindakan yang sesuai. Dia juga telah meminta maaf kepada Surya, pengendara ojol,” jelasnya

Walau demikian, Agung mengaku belum mengetahui motif di balik penganiayaan yang dilakukan oleh Praka RA terhadap aktivis PP KAMMI tersebut. Dia mengundang Rizki Agus Saputra untuk datang ke Pomau Lanud Halim Perdanakusuma guna melaporkan secara resmi kejadian yang dialaminya.

“Silakan laporkan ke Pomau, karena informasi yang beredar di media saat ini adalah versi konferensi pers. Namun yang seharusnya menjadi acuan berita adalah BAP, agar kita dapat memahami inti permasalahan,” tuturnya

Pati TNI AU yang dikenal dengan panggilan “Sharky” ini mengindikasikan bahwa informasi yang diterimanya tidak sejalan dengan cerita yang disampaikan Rizki Agus Saputra. Oleh karena itu, ia mendorong agar aktivis KAMMI tersebut datang ke Pomau untuk mengklarifikasi masalah ini agar proses hukum di lingkungan TNI AU dapat terungkap dengan jelas.

“Versi cerita Rizki menyatakan dia dipukul, ditendang dari belakang, dan sebagainya. Namun, ada versi lain yang saya terima. Karena itu, informasi dasar harus berasal dari BAP agar kita dapat mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar Kadispenau. “Semoga malam ini Pak Rizki melapor ke Pomau Halim. Kami akan memproses setiap prajurit TNI AU jika terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

Sebelumnya, Rizki Agus Saputra, Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PP KAMMI, mengklaim bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI AU. Peristiwa tersebut dikatakan terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rizki menyebut bahwa dugaan penganiayaan oleh oknum TNI dilakukan tanpa alasan yang jelas. Hal ini diungkapkan Rizki dalam jumpa pers di Sekretariat PP KAMMI, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu, 17 Desember 2023. “Ada pernyataan dari pihak militer atau Angkatan Udara yang menyatakan ini perselisihan di jalanan. Saya tegaskan bahwa tidak ada perselisihan di jalanan, saya yakin dengan itu,” tegas Rizki kepada wartawan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *