JATENG – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyikapi dengan santai laporan yang diajukan oleh akademisi dan aktivis yang tergabung dalam kelompok Nurani ’98 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, Jokowi dituduh terlibat dalam korupsi, kolusi, nepotisme, dan pencucian uang yang melibatkan dirinya dan keluarganya.
Saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak merasa terganggu dengan laporan tersebut.
“Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun,” ujarnya dengan nada santai.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering kali dilaporkan ke KPK selama masa jabatannya.
“Ya dilaporkan ke KPK, enggak sekali dua kali,” tambahnya, sembari tertawa.
Laporan yang diajukan oleh Nurani ’98 tersebut membawa sejumlah bukti baru, termasuk data dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia. Dokumen-dokumen yang disertakan dalam laporan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan Presiden dan keluarganya dalam praktik-praktik korupsi.
Tuduhan ini menambah perhatian publik mengenai integritas Presiden dan keluarganya, dengan berbagai temuan yang diangkat dalam laporan tersebut.
Kini, laporan yang telah disampaikan oleh kelompok aktivis tersebut berada di tangan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah yang diambil oleh lembaga antikorupsi tersebut.