JAKARTA – Aktivis Palestina, Mahmoud Khalil menuduh pemerintah Donald Trump berupaya membungkam suara-suara pro-Palestina denga kembali mencoba menahannya. Tuduhan itu muncul setelah tim kuasa hukumnya menghadiri sidang di Pengadilan Banding Sirkuit Ketiga di Philadelphia pada Selasa untuk menantang legalitas penahanannya.
“Kami baru saja menyelesaikan sidang yang panjang,” kata Khalil kepada para wartawan di luar gedung pengadilan. “Saya merasa yakin, tentu saja. Pemerintahan Trump masih berusaha menahan saya kembali. Mereka berusaha mencegah pengadilan federal memeriksa kasus saya karena mereka tahu mereka tidak punya kasus yang memberatkan saya.”
Khalil, 30 tahun, adalah aktivis Palestina sekaligus lulusan Universitas Columbia. Ia berstatus penduduk tetap sah di Amerika Serikat dan menikah dengan warga negara AS. Pada Maret lalu, ia ditangkap tanpa surat perintah oleh petugas imigrasi di New York City dan kemudian dipindahkan ke pusat penahanan di Louisiana, tempat ia ditahan selama beberapa bulan.
Pemerintahan Trump mengklaim keberadaan Khalil mengancam kebijakan luar negeri AS, namun tidak pernah menyertakan bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Pada Juni, pengadilan tingkat pertama memerintahkan pembebasannya dengan jaminan dan melarang pemerintah untuk kembali menahan atau mendeportasinya.
“Kasus ini bukan tentang Mahmoud Khalil,” ujarnya, dilansir dari Anadolu, Kamis (22/10/2025). “Kasus ini tentang setiap orang di negara ini, baik warga negara maupun bukan — kasus ini tentang kebebasan berbicara dan kemampuan mereka untuk berbeda pendapat, serta kemampuan mereka untuk bersuara, terutama tentang Palestina dan genosida yang terjadi di Gaza.”
Menurutnya, tindakan pemerintah bertujuan menciptakan efek jera terhadap para aktivis yang kritis terhadap kebijakan AS di Timur Tengah. “Mereka ingin menghancurkan saya karena mereka ingin mendeportasi saya agar bisa keluar secepat mungkin, agar yang lain takut bersuara. Itulah sebabnya saya terus berjuang,” tambahnya.
Dalam sidang tersebut, tim hukum Khalil meminta majelis hakim untuk menguatkan putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan bahwa tindakan pemerintah kemungkinan melanggar konstitusi dan menegaskan pembebasan klien mereka.
Ramzi Kassem, pengacara Khalil sekaligus direktur proyek CLEAR, mengatakan bahwa pengadilan mendengarkan argumen lisan atas banding pemerintah terhadap keputusan yang membatalkan perintah deportasi.
“Kami terus mendesak — di pengadilan di belakang saya ini, di pengadilan distrik di New Jersey, dan di pengadilan imigrasi di Louisiana — untuk menegakkan hak konstitusional Mahmoud dan haknya untuk tetap tinggal di sini bersama keluarganya sebagai penduduk tetap yang sah,” kata Kassem.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya haknya untuk bersuara membela hak asasi manusia Palestina dan kemampuannya untuk tetap tinggal di negara ini bersama istri dan anaknya yang merupakan warga negara AS, tetapi juga hak Amandemen Pertama dan hak proses hukum setiap orang,” tegasnya.