Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa kepercayaan Pemerintah Arab Saudi terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan tata kelola haji menjadi alasan utama dihentikannya wacana tersebut.
Sebelumnya, isu pemangkasan kuota sempat berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, menyusul evaluasi atas pelaksanaan haji tahun 2025. Usulan ini dikemukakan sebagai bentuk antisipasi agar persoalan tahun ini tidak terulang pada tahun berikutnya.
Sebagai bagian dari persiapan haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke Indonesia pada bulan Juli. Agenda ini akan membahas teknis pelaksanaan haji secara lebih detail, termasuk rencana asistensi langsung dari pihak Kementerian Haji Saudi kepada Badan Penyelenggara Haji RI.
Caption | Admin: Sephi