JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada tahanan politik (Tapol) Papua mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Indrajaya, menyatakan bahwa langkah ini bisa menjadi peluang untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Papua.
“Kami melihat keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada tahanan politik Papua sebagai pendekatan baru dalam upaya mencapai perdamaian di tanah Papua. Kami sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap amnesti ini diikuti dengan langkah-langkah konstruktif lainnya yang mendukung perdamaian abadi di Papua,” ujar Indrajaya pada Rabu (29/1/2025).
Indrajaya menilai bahwa pemberian amnesti kepada tahanan politik Papua adalah keputusan bijak. Terlebih, banyak dari mereka yang menderita akibat konflik bersenjata, dengan beberapa di antaranya dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
“Saya mendengar bahwa banyak narapidana yang menderita sakit serius, cacat permanen, bahkan gangguan kejiwaan. Pemberian amnesti ini bisa meredakan dendam dan membantu menyelesaikan konflik bersenjata,” jelasnya.
Namun, Indra menegaskan bahwa langkah untuk menciptakan perdamaian di Papua tidak bisa berhenti hanya pada amnesti. Menurutnya, langkah tersebut harus diikuti dengan dialog kemanusiaan antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di Papua.
“Amnesti adalah hak Presiden, namun harus disertai dengan dialog damai, rekonsiliasi berbasis HAM, serta jaminan keamanan, keadilan, dan pemerataan kesejahteraan,” ujar legislator asal Papua Selatan ini.
Indra juga menyayangkan kenyataan bahwa meskipun pemerintahan berganti-ganti, konflik bersenjata di Papua belum juga terselesaikan.
Dalam lima tahun terakhir, konflik bersenjata bahkan mengalami eskalasi. Pada 2020, misalnya, terjadi beberapa insiden besar, seperti penembakan anggota Brimob di Bandara Kenyam Nduga pada Januari dan penyerangan personel Satgas Mupe Marinir oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Maret 2020.
Terakhir, pada Januari-Maret 2024, kembali terjadi konflik antara aparat TNI-Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
“Saya berharap, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, konflik bersenjata ini bisa dihentikan. Saya juga yakin Presiden Prabowo serius dalam mewujudkan perdamaian di Papua,” katanya.
Indra mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman baik dalam memberikan amnesti terkait konflik bersenjata.
Ia menyebutkan contoh amnesti yang diberikan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005, melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2005. Dalam MoU tersebut, amnesti menjamin keamanan dan menghapuskan segala akibat hukum pidana bagi anggota GAM, serta memulihkan hak-hak sosial, politik, dan ekonomi mereka.
Menurut Indra, menyelesaikan konflik di Papua bukanlah perkara mudah. Salah satu dugaan yang muncul adalah adanya ketidakadilan dalam eksploitasi sumber daya alam oleh pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa pembangunan di Papua harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat di sana.
“Presiden Prabowo perlu meyakinkan bahwa Program Asta Cita yang dicanangkan dapat membawa keadilan dan kemakmuran yang merata, dari Aceh hingga Papua,” tutupnya.




