Sebuah pemandangan kontras terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (10/3/2026). Mulyatsyah, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, “mengambil alih” panggung sidang untuk memberikan pelajaran tentang tata kelola pemerintahan kepada saksi yang juga mantan atasannya, Nadiem Makarim.
Sindir Rentang Birokrasi yang Terlalu Jauh
Mulyatsyah membuka interaksinya dengan nada satir, menyebut momen ini sebagai kesempatan langka karena selama Nadiem menjabat sebagai menteri, dirinya hampir tidak pernah bisa bertatap muka secara langsung.
“Ini kesempatan langka bagi saya untuk bisa bertanya, karena momen seperti ini waktu saya aktif pun tidak pernah saya dapatkan,” ujar Mulyatsyah mengawali “kuliahnya”.
Mengingatkan Nadiem Soal Tanda Tangan Sendiri
Ketegangan memuncak saat Mulyatsyah mempertanyakan siapa pemegang kebijakan utama di kementerian. Ketika Nadiem menjawab bahwa semua jenjang memiliki kebijakan, Mulyatsyah langsung membantahnya dengan merujuk pada Permendikbud Nomor 49.
“Yang punya kebijakan utama itu seorang Menteri, Mas Nadiem. Eselon III, II, dan I adalah pelaksana. Itu Permendikbud yang Mas Nadiem juga ikut tanda tangan—mungkin kalau lupa, diingat-ingat lagi,” sindir Mulyatsyah tajam.
Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat Eselon II, dirinya dan terdakwa Sri Wahyuningsih hanyalah “pelaksana perintah jabatan” yang tunduk pada keputusan menteri melalui jalur Dirjen.
“Mas Nadiem Sedikit Abai”
Mulyatsyah juga mengkritik keterangan Nadiem yang dianggap “berputar-putar” merujuk pada dokumen kajian akademik (review) sebagai dasar legalitas. Baginya, kajian bukanlah produk hukum. Legalitas baru muncul setelah menteri menetapkan arah dan disetujui secara formal oleh Dirjen.
Ia bahkan menyebut Nadiem “abai” terhadap proses internal kementerian karena jarang berkomunikasi dengan jajaran di bawah Dirjen. “Mas Nadiem-lah yang membawa kapal Kemendikbud ini mau ke mana. Kebijakan itu melekat di tangan Anda, dan dampaknya akan terasa hingga 10 tahun mendatang,” lanjutnya.
Pesan Penutup: Jangan Hanya Kata-Kata
Di akhir sesinya, Mulyatsyah melontarkan pertanyaan kunci: Apakah Nadiem bisa menghentikan kebijakan Chromebook jika ia mau? Saat Nadiem menjawab “bisa”, Mulyatsyah menyayangkan mengapa pilihan itu tidak diambil jika memang ditemukan masalah.
Sebagai penutup, ia memberikan nasihat menohok bagi Nadiem yang juga menyandang status terdakwa dalam berkas perkara terpisah. “Mas Nadiem masih muda, masih kuat memimpin. Kita perlu melayani, tapi jangan hanya kata-kata. Betul-betul kita implementasikan dalam dunia birokrasi ini, Mas,” tutupnya.