JAKARTA – Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera mengusut tuntas dan menertibkan operasional bandara pribadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, yang berjalan tanpa pengawasan otoritas negara. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai menciderai kedaulatan wilayah udara dan perbatasan Indonesia.
Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menegaskan bahwa bandara di kompleks industri nikel terbesar di Indonesia itu sama sekali tidak melibatkan aparat resmi pemerintah. Baik otoritas penerbangan sipil, Bea Cukai, maupun Imigrasi tidak memiliki akses untuk melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegas Oleh Soleh kepada wartawan, Selasa, 25 November 2025.
Pernyataan ini semakin menguat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali baru-baru ini, secara terbuka mengakui tidak adanya petugas Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut.
Menurut Oleh Soleh, kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan membuka celah serius terhadap keamanan nasional. Potensi penyelundupan barang terlarang, pergerakan orang asing tanpa dokumen resmi, hingga aktivitas ilegal lainnya menjadi ancaman nyata yang sulit dideteksi.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” tandasnya.