JAKARTA – Sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (06/03/2025)
Sidang tersebut turut menghadirkan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai bentuk dukungan terhadap Tom Lembong yang menghadapi dakwaan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Tom Lembong sebelumnya merupakan bagian dari Timnas AMIN dalam Pilpres 2024 serta tim ekonomi yang membantu Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
Seusai persidangan, Anies berharap agar Majelis Hakim dapat bersikap objektif dalam memutuskan perkara ini.
“Tentu kita berharap, agar Majelis Hakim mengambil keputusan seperti yang saya sampaikan tadi dengan objektif, prinsip kebenaran, prinsip kepastian hukum, dan juga keadilan,” ujar Anies kepada awak media.
Dalam sidang perdana ini, Tom Lembong membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia didakwa telah mengeluarkan 21 surat persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada beberapa perusahaan tanpa prosedur yang benar, yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp 578,1 miliar.
Menurut jaksa, surat izin impor ini menyebabkan harga gula menjadi lebih mahal dalam pengadaan Gula Kristal Putih (GKP) untuk operasi pasar.
Selain itu, ada kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak impor yang merugikan negara. Tom Lembong disebut tidak sendirian dalam kasus ini.
Beberapa pihak lain, termasuk Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, serta sejumlah direktur perusahaan swasta, juga ikut terseret dalam kasus ini.
Selama sidang berlangsung, Anies menyatakan bahwa hakim telah memberikan kesempatan yang adil kepada Tom Lembong untuk membacakan eksepsi secara langsung.
“Sehingga, kita semua keluar dari persidangan hari ini mendengar secara lengkap, baik yang disampaikan oleh penuntut maupun penasihat hukum,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara dan berpotensi berdampak luas pada sektor perdagangan Indonesia.
Sementara itu, kehadiran Anies Baswedan dalam sidang ini menegaskan hubungan profesional dan personal antara keduanya, serta komitmen Anies terhadap prinsip keadilan dan transparansi hukum.***




