JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyaksikan sidang perdana mantan Menteri Perdagangan sekaligus sahabatnya, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Sidang digelar pada Kamis (6/3/2025).
Anies tiba di lokasi sekitar pukul 09.19 WIB. Ia mengenakan kemeja biru gelap dan celana panjang.
Kedatangannya disambut langsung oleh istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, serta kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
“Halo Mas Anies,” sapa Ciska kepada Anies.
“Sehat-sehat ya, semangat,” balas Anies kepada istri Tom Lembong.
Anies mengungkapkan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memberikan dukungan langsung kepada Tom Lembong. Ia juga berharap majelis hakim dapat bersikap adil dalam menangani perkara ini.
“Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan,” ujar Anies.
“Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” lanjutnya.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Selain Tom, tersangka lain dalam perkara ini adalah Charles Sitorus (CS), yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), serta sembilan orang lainnya.
Menurut penyidik, Tom Lembong dan CS diduga melakukan impor gula secara melawan hukum, yang menguntungkan pihak tertentu serta menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar.
Temuan ini didasarkan pada hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).




