Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah progresif demi menjamin akuntabilitas program unggulan pemerintah. Seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diinstruksikan wajib mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial masing-masing.
Instruksi ini bukan sekadar pamer konten, melainkan bentuk transparansi total. Tak hanya foto makanan, SPPG juga wajib mencantumkan kandungan gizi hingga harga per porsi dari makanan yang dibagikan.
Masyarakat Jadi Pengawas Langsung
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menegaskan bahwa media sosial akan menjadi jembatan komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
“Masyarakat berhak tahu secara terbuka kualitas makanan yang diberikan. Jika ditemukan menu yang tidak layak atau tidak sesuai standar, masyarakat diperbolehkan protes secara langsung kepada SPPG terkait,” tegas Sonny, Minggu (8/3/2026).
Viral untuk Perbaikan, Bukan Sekadar Sensasi
Program MBG yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga pelajar ini memang rawan menjadi sorotan. Terkait fenomena “viral” di media sosial, Sonny mengaku tidak bisa melarang, namun ia berharap niat di baliknya adalah untuk perbaikan layanan.
“Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya dan minta perbaikan. Tapi kalau tujuannya hanya untuk memviralkan, itu kembali ke niat masing-masing. Yang jelas, kami tidak melarang karena ini bagian dari akuntabilitas publik,” tambahnya.
Selain transparansi menu, BGN juga sedang menggodok pengolahan sampah sisa makanan dari SPPG yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga menciptakan potensi ekonomi baru melalui pengelolaan limbah yang sistematis.