Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp81,32 triliun, turun Rp10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD serta Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD, yang diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, penurunan anggaran terutama dipicu oleh berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat, yang anjlok dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026. Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Bagi Hasil Pajak, yang berkurang hingga Rp14,79 triliun.
Meski demikian, Pramono menegaskan APBD 2026 tetap diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan krusial Ibu Kota.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti isu strategis seperti penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan, serta kemacetan,” ujarnya. Pemerintah daerah berkomitmen mengelola anggaran secara optimal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Jakarta.
Infrastruktur dan Transportasi Tetap Jadi Andalan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengungkapkan mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan—melampaui batas minimal 40 persen.
Rinciannya, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan:
-
Rp3,64 triliun untuk pengendalian banjir
-
Rp1,38 triliun untuk pengelolaan sampah
-
Rp289,72 miliar untuk pembangunan jembatan dan flyover
Di sektor transportasi, subsidi Transjakarta mendapat porsi terbesar dengan Rp3,75 triliun, disusul MRT Jakarta Rp536,70 miliar dan LRT Jakarta Rp325,28 miliar.
Pendidikan dan Jaring Pengaman Sosial
Untuk sektor pendidikan, APBD 2026 mengalokasikan Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut mencakup:
-
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Rp3,25 triliun
-
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar
-
Sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar
Sementara itu, program bantuan sosial meliputi:
-
Kartu Lansia Jakarta Rp625,89 miliar
-
Kartu Anak Jakarta Rp100,10 miliar
-
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta Rp76,45 miliar
Di sektor kesehatan, Pemprov mengalokasikan Rp1,40 triliun untuk BPJS Kesehatan dan Rp360,49 miliar untuk pembangunan fasilitas kesehatan.
Michael menegaskan seluruh program akan dijalankan secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat Jakarta,” ujarnya.