JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi penarikan utang mencapai Rp736,3 triliun sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi pembiayaan APBN 2025 di tengah tekanan defisit fiskal.
Angka pembiayaan utang tersebut setara 94,9 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 dan mencerminkan optimalisasi pembiayaan negara hingga akhir tahun anggaran.
“Sampai dengan 31 Desember, pembiayaan utang Rp736,3 triliun atau 94,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara dan instrumen pinjaman tanpa merinci porsi masing-masing sumber.
Pemerintah menegaskan strategi penarikan utang dilaksanakan secara terukur dan hati-hati untuk menekan biaya bunga sekaligus menjaga risiko fiskal tetap terkendali.
Di luar utang, pembiayaan non-utang tercatat sebesar Rp7,7 triliun atau minus 4,9 persen dari target APBN 2025.
Secara keseluruhan, total pembiayaan anggaran negara sepanjang 2025 mencapai Rp744 triliun atau 120,7 persen dari target Rp616,2 triliun.
Pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit APBN, membiayai investasi strategis pemerintah, serta menjaga stabilitas pengelolaan kas negara.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih di perbankan sebagai bagian dari manajemen kas yang dinilai efisien.
Total injeksi dana pemerintah ke perbankan sepanjang 2025 mencapai Rp276 triliun yang disalurkan dalam dua tahap besar pada September dan November.
Dari total dana tersebut, pemerintah baru menarik kembali Rp75 triliun hingga akhir tahun anggaran.
Kebijakan penempatan dana itu dinilai efektif menurunkan cost of fund perbankan sehingga mendorong penurunan suku bunga kredit.
Likuiditas pasar keuangan turut meningkat dan memberikan dampak positif terhadap efisiensi pembiayaan perekonomian nasional.
“Ini kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan untuk menumbuhkan kredit, yang selanjutnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Sebagai hasil akhir, APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto.
Realisasi defisit tersebut melebar dibanding target awal APBN 2025 sebesar 2,53 persen dan proyeksi semester sebesar 2,78 persen.
Posisi defisit ini mendekati batas maksimum defisit anggaran yang diatur undang-undang sebesar 3 persen dari PDB.
Sementara itu, pendapatan negara hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN.
Di sisi lain, belanja negara terealisasi Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari pagu yang telah ditetapkan.***