RIYADH, ARAB SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menyetujui permintaan Indonesia untuk menambah 2.210 petugas haji. Dengan penambahan ini, jumlah total petugas yang mendampingi jemaah akan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan selama di Tanah Suci.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut tambahan ini merupakan hasil dari lobi intensif yang dilakukan pihaknya ke otoritas haji Arab Saudi.
Sebelumnya, Indonesia hanya mendapat jatah petugas sebanyak 2.210 orang—setara 1 persen dari total kuota jemaah haji Indonesia yang mencapai 221.000 orang.
“Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1 persen lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji,” kata Nasaruddin di Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Ia juga mengonfirmasi bahwa kuota tambahan tersebut telah resmi masuk ke dalam sistem e-Hajj milik pemerintah Saudi. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Saudi dalam membantu kelancaran pelaksanaan haji.
“Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj, Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas perkenannya memberikan tambahan kuota petugas haji Indonesia,” tutur dia.
Tambahan Petugas Dinilai Krusial untuk Kenyamanan Jemaah
Nasaruddin menegaskan, sejak awal pihak Kementerian Agama telah menekankan pentingnya jumlah petugas yang memadai. Keberadaan mereka sangat membantu jemaah dalam berbagai urusan, termasuk komunikasi dan perbedaan budaya.
“Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Ia menyatakan bahwa kuota tambahan tersebut akan segera dialokasikan ke berbagai sektor layanan yang membutuhkan.
“Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” jelas Hilman.
Hilman juga menyampaikan bahwa saat ini seleksi petugas berdasarkan kuota awal telah diumumkan. Sementara itu, bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan berlangsung pada 14-20 April 2025.
“Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” pungkasnya.
Jemaah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025
Sebagai informasi, Kementerian Agama telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah haji reguler asal Indonesia akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, jemaah akan diberangkatkan secara bertahap dari berbagai embarkasi ke Tanah Suci.