RIYADH, ARAB SAUDI – Pemerintah Arab Saudi baru saja mengeluarkan kebijakan baru yang membawa angin segar bagi jemaah umrah. Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) mengumumkan penundaan kewajiban vaksin meningitis bagi para calon jemaah umrah.
Kebijakan ini tercatat dalam surat edaran yang diterbitkan baru-baru ini.
Menurut informasi dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), perubahan ketentuan ini sudah sering terjadi, dengan yang terakhir pada awal musim umrah 1445 H/2024 M, yang mewajibkan vaksin meningitis bagi seluruh jemaah. Meski begitu, masalah kelangkaan vaksin di Indonesia sempat menjadi hambatan serius, menyebabkan sejumlah jemaah gagal berangkat.
“Ketentuan wajib vaksin meningitis memang kerap kali berubah-ubah, terakhir Arab Saudi mewajibkan vaksin meningitis pada awal musim umrah 1445 H/2024 M,” demikian pernyataan resmi Himpuh
Kabar mengenai penundaan aturan ini tentu membawa dampak positif. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan RI pun akan mempertimbangkan langkah selanjutnya berdasarkan kebijakan baru ini. Langkah ini menjadi pertimbangan penting untuk menjaga kelancaran perjalanan umrah bagi seluruh calon jemaah Indonesia.
Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan jemaah dapat lebih mudah mempersiapkan diri dan tidak terbebani oleh masalah kelangkaan vaksin yang sebelumnya menghalangi keberangkatan mereka.