JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia koperasi desa sebagai fondasi utama transformasi ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menekankan bahwa penguatan ekosistem koperasi desa menjadi langkah strategis untuk membangun ekonomi akar rumput yang mandiri.
“Ekosistem koperasi yang solid akan memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan pada kota,” kata Wamenkop Farida dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa program magang lintas daerah menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas pengelola koperasi desa merah putih.
Farida menilai peserta magang perlu membangun cara pandang baru bahwa kekayaan ekonomi justru bersumber dari potensi desa masing-masing.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas SDM mestinya dilakukan di desa melalui pendampingan aktif dan dukungan teknis dari dinas terkait agar potensi lokal berkembang optimal.
“Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa kekayaan itu ada di desa, bukan justru membuat orang desa berbondong-bondong meninggalkan kampung halamannya,” kata Farida.
Wamenkop berharap pembelajaran dari program magang tidak berhenti pada aspek pengalaman, tetapi menjadi bekal praktis bagi pengelola kopdes untuk memperkuat kinerja koperasi di daerah.
“Yang mahal dari kegiatan ini adalah, jaringan yang terbentuk antar pengurus koperasi dari berbagai provinsi dengan latar belakang dan potensi berbeda. Jaringan ini harus terus dijaga dan dikembangkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong para pengurus untuk terus meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan berkelanjutan baik yang difasilitasi pemerintah maupun melalui platform digital.
Farida mengingatkan bahwa tata kelola koperasi yang baik hanya dapat terwujud apabila pengelolanya transparan, akuntabel, dan memiliki standar pelayanan yang jelas.
“Pengelolaan koperasi yang baik membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan kemampuan manajerial yang mumpuni, apalagi jika anggota koperasi sudah mencapai ribuan orang,” kata Farida.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 130 ribu koperasi yang terdaftar resmi ditambah sekitar 82.500 koperasi baru hasil inisiatif desa.
“Kopdes merah putih bukanlah pesaing, melainkan mitra dan pelengkap koperasi yang sudah ada,” kata Wamenkop.
Melalui penguatan jejaring dan kolaborasi, ia optimistis koperasi desa mampu menjangkau pasar yang lebih besar termasuk peluang ekspor produk unggulan.***