Pengadilan ketenagakerjaan Paris memutuskan bahwa Paris Saint-Germain (PSG) wajib membayar Kylian Mbappé lebih dari €60 juta (sekitar Rp996 miliar) berupa gaji dan bonus yang belum dibayarkan. Putusan yang dibacakan pada Selasa itu menjadi kemenangan parsial bagi penyerang Real Madrid dalam salah satu sengketa hukum paling panas dalam sejarah sepak bola Prancis.
Dalam amar putusannya, Conseil de prud’hommes de Paris menyatakan PSG terbukti menunggak pembayaran gaji Mbappé selama tiga bulan—April, Mei, dan Juni 2024—serta bonus etika dan bonus penandatanganan yang tercantum dalam kontraknya. Pengadilan menilai PSG gagal menunjukkan bukti tertulis bahwa Mbappé pernah melepaskan hak atas pembayaran tersebut.
Sejumlah tunggakan itu sebelumnya juga telah diakui sebagai kewajiban klub melalui dua putusan Liga Profesional Prancis pada September dan Oktober 2024. Karena itu, hakim menolak seluruh dalih PSG yang menyebut Mbappé kehilangan hak atas gajinya.
“Kami puas dengan putusan ini. Hasilnya sesuai dengan prinsip dasar: gaji yang tidak dibayar memang harus dibayarkan,” ujar pengacara Mbappé, Frédérique Cassereau.
Putusan ini menutup rangkaian perseteruan hukum yang berlangsung berbulan-bulan, menyusul memburuknya hubungan Mbappé dengan PSG setelah ia memutuskan pada 2023 untuk tidak memperpanjang kontraknya melewati musim panas 2024.
PSG sempat menyingkirkan sang bintang dari tur pramusim dan memaksanya berlatih bersama pemain pinggiran sebelum akhirnya dikembalikan ke skuad utama.
PSG beralasan Mbappé melanggar kesepakatan lisan pada Agustus 2023 yang disebut mencakup pengurangan gaji jika ia hengkang secara gratis. Klub juga menuding Mbappé menyembunyikan niatnya untuk tidak memperpanjang kontrak selama hampir 11 bulan, sehingga PSG kehilangan peluang mendapatkan dana transfer—yang mereka klaim bisa menyamai €180 juta saat merekrutnya dari AS Monaco pada 2017.
Namun, pengadilan menolak klaim PSG tersebut. Meski demikian, hakim juga menolak sebagian tuntutan Mbappé, termasuk tuduhan pelecehan moral dan pelanggaran kewajiban keselamatan. Permintaan untuk mengklasifikasi ulang kontraknya menjadi kontrak permanen pun ditolak, sehingga membatasi potensi ganti rugi tambahan.
Meski PSG diperintahkan membayar lebih dari €60 juta, sengketa ini belum sepenuhnya berakhir. Klub telah mengajukan gugatan balik senilai €440 juta, sementara total tuntutan Mbappé disebut melampaui €260 juta. Putusan ini masih dapat diajukan banding, dan hingga kini PSG belum memberikan pernyataan resmi.
Mbappé sendiri bergabung dengan Real Madrid pada musim panas ini setelah tujuh tahun membela PSG, di mana ia menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang masa klub dengan 256 gol dari 308 penampilan. Tim kuasa hukumnya menegaskan putusan tersebut menjadi pengingat bahwa komitmen kontraktual harus dihormati, bahkan di dunia sepak bola profesional.