JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui berbagai kebijakan strategis yang dinilai memberikan dampak langsung terhadap kehidupan petani sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, yang memaparkan sederet langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi tata kelola pertanian mulai dari penyediaan pupuk bersubsidi, modernisasi alat produksi, hingga peningkatan harga pembelian gabah oleh pemerintah.
Menurut Qodari, rangkaian kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui kemudahan akses sarana produksi, efisiensi distribusi, serta jaminan harga hasil panen yang lebih menguntungkan.
Kehadiran Prabowo Tegaskan Dukungan terhadap Petani
Qodari menilai perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor pertanian kembali terlihat melalui kehadirannya pada puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan ke-17 yang berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 24 Juni 2026.
Menurutnya, kehadiran kepala negara dalam agenda tersebut menjadi simbol kuat bahwa pembangunan pertanian masih menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
“Pada 24 Juni 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan ke-17 di Kabupaten Gorontalo.”
“Kehadiran Presiden dalam acara tersebut menjadi penegasan komitmen dan keberpihakan pemerintah kepada petani yang selama ini menjadi tulang punggung negara dalam mencapai kedaulatan pangan nasional,” ujar Qodari, dalam keterangannya, Senin (29/6).
Kuota Pupuk Bersubsidi Dilipatgandakan
Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan adalah peningkatan alokasi pupuk bersubsidi yang kini mencapai 9,5 juta ton atau dua kali lebih besar dibanding sebelumnya.
Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi secara lebih optimal, terutama menjelang musim tanam.
Selain meningkatkan kuota, pemerintah juga memangkas proses birokrasi distribusi agar pupuk dapat diterima petani dalam waktu lebih cepat.
Distribusi Lebih Cepat Lewat Sistem Baru
Perubahan tata kelola pupuk diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Dalam skema baru tersebut, pupuk disalurkan langsung dari PT Pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) maupun koperasi sebelum diterima petani.
Mekanisme penebusan juga dibuat jauh lebih sederhana karena petani cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara seluruh proses distribusi telah terintegrasi secara digital sehingga lebih transparan, mudah dipantau, dan meminimalkan hambatan administratif.
Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen
Pemerintah juga melakukan penyesuaian harga pupuk bersubsidi sejak Oktober 2025.
Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram.
Sementara pupuk NPK mengalami penurunan dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Selain sektor pertanian, pemerintah kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi bagi sektor perikanan sebanyak 295.000 ton setelah program tersebut sempat dihentikan selama empat tahun.
“Di era kepemimpinan Presiden Prabowo, bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani telah ditunjukkan lewat berbagai kebijakan.”
“Untuk menjamin pupuk subsidi selalu tersedia dalam jumlah cukup dan tepat waktu, pemerintah menambah kuantum pupuk subsidi hingga dua kali lipat menjadi 9,5 juta ton dan memangkas rantai birokrasi,” kata Qodari.
Modernisasi Pertanian Dipercepat Lewat Bantuan Alsintan
Selain memperbaiki distribusi pupuk, pemerintah juga memperluas program modernisasi pertanian melalui bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Bantuan tersebut mencakup traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, combine harvester, hingga drone pertanian yang digunakan untuk penanaman benih dan penyemprotan hama.
Pada tahun 2026, Kementerian Pertanian menyiapkan sekitar 38.969 unit alsintan dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp4,19 triliun.
Pemerintah juga membuka akses pembiayaan melalui skema kredit berbunga ringan yang disalurkan bank-bank pemerintah maupun bank pembangunan daerah agar petani lebih mudah memiliki peralatan pertanian modern.
Harga Gabah Naik, Pendapatan Petani Lebih Terjamin
Di sisi pemasaran hasil panen, pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang diserap Bulog dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram tanpa rafaksi.
Kebijakan tersebut diharapkan menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani sehingga hasil panen tetap memberikan keuntungan yang layak.
Produksi Beras dan Kesejahteraan Petani Ikut Meningkat
Qodari menyebut berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah telah menghasilkan perkembangan positif bagi sektor pertanian nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia sepanjang 2025 mencapai 34,69 juta ton.
Capaian tersebut dinilai sejalan dengan proyeksi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) sebesar 35,6 juta ton serta estimasi Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) sebesar 34,6 juta ton.
Di sisi kesejahteraan, indikator Nilai Tukar Petani (NTP) juga menunjukkan tren peningkatan.
Data BPS mencatat NTP pada Mei 2026 mencapai 127,73 yang disebut sebagai level tertinggi dalam kurun waktu 34 tahun terakhir.
“Keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertanian ini pun telah membuahkan hasil manis dengan menguatnya ketahanan pangan nasional.”
“Seiring dengan hal itu, kehidupan petani juga semakin sejahtera. Menurut data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2026 mencapai 127,73.”
“Ini adalah angka tertinggi dalam 34 tahun terakhir, yang berarti ekonomi dan daya beli para petani kini semakin membaik,” tutur Qodari.***