JAKARTA – Arsari Group memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya berbagai informasi yang mengaitkan Hashim S. Djojohadikusumo dengan PT Folago Global Nusantara Tbk (FolaPlay), sekaligus membantah tuduhan yang menyebut adanya penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul maraknya narasi di media massa, platform digital, hingga media sosial yang dinilai membangun persepsi keliru mengenai hubungan Hashim dengan perusahaan tersebut maupun penyelenggaraan penayangan Piala Dunia 2026.
Vice President Corporate Communications Arsari Group, Ariseno Ridhwan, menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi menyesatkan publik.
“Menanggapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik, baik melalui media massa, platform digital, maupun media sosial, yang mengaitkan Bapak Hashim S. Djojohadikusumo dengan PT Folago Global Nusantara Tbk (FolaPlay) serta menuduh adanya penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi beliau, kami membantah informasi tersebut karena tidak benar, tidak berdasar, dan tidak didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi,” ungkap Ariseno dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2026).
Dalam penjelasannya, Ariseno menegaskan bahwa Hashim S. Djojohadikusumo maupun Arsari Group sama sekali tidak memiliki kepemilikan saham di PT Folago Global Nusantara Tbk atau FolaPlay.
Ia juga memastikan tidak terdapat hubungan bisnis maupun posisi strategis yang melibatkan Hashim di dalam perusahaan tersebut.
“Selain itu, Bapak Hashim S. Djojohadikusumo juga tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai pemegang saham, pemegang saham pengendali, penerima manfaat, pengurus, maupun penasihat PT Folago Global Nusantara Tbk.,” tegasnya.
Berdasarkan fakta tersebut, Arsari Group menilai tuduhan yang menyebut anggaran negara dalam penyelenggaraan maupun penayangan Piala Dunia 2026 digunakan untuk memperkaya atau memberikan keuntungan kepada Hashim S. Djojohadikusumo merupakan informasi yang tidak memiliki dasar pembuktian.
Perusahaan menegaskan narasi tersebut tidak didukung data yang dapat diverifikasi sehingga berpotensi menciptakan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Arsari Group menyatakan tetap menghormati kebebasan pers dan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dalam kehidupan demokrasi.
Namun, perusahaan mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip akurasi, proses verifikasi, serta itikad baik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami menghormati kebebasan pers dan kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, dan itikad baik dalam menyampaikan informasi kepada publ,” lanjutnya.
Ariseno juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya mencermati munculnya berbagai informasi yang dinilai tidak akurat, bersifat spekulatif, hingga mengarah pada fitnah terhadap Hashim S. Djojohadikusumo.
Menurutnya, penyebaran tuduhan tanpa didukung bukti yang kuat tidak hanya merugikan individu yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi membentuk opini publik berdasarkan informasi yang keliru.
Karena itu, Arsari Group mengajak masyarakat untuk semakin kritis dalam menyaring setiap informasi yang diterima sebelum memutuskan untuk mempercayai ataupun menyebarkannya kembali.
Perusahaan menilai kebiasaan melakukan verifikasi fakta melalui sumber yang kredibel menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, maupun informasi yang menyesatkan ruang publik.
“Pada akhirnya, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Ruang publik yang sehat hanya dapat terwujud apabila setiap pihak mengedepankan fakta, akal sehat, dan itikad baik dalam menyampaikan maupun menyebarkan informasi.”
Sebagai penutup, Arsari Group berharap diskusi di ruang publik dapat dibangun berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi ataupun penggiringan opini yang berisiko menyesatkan masyarakat luas.
“Kami berharap diskursus publik dapat dibangun di atas fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi maupun penggiringan opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” pungkasnya.***