BANDA ACEH — Akses modal bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberlanjutan usaha ultra mikro. Kemampuan mengelola keuangan, memahami risiko, mengurus legalitas, hingga membaca peluang pasar juga menjadi bekal penting agar usaha dapat bertahan dan berkembang.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus sinergi PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendampingi perempuan pelaku usaha ultra mikro di Aceh. Pembiayaan diberikan bersamaan dengan penguatan literasi agar nasabah tidak hanya memperoleh akses modal, tetapi juga memiliki pengetahuan untuk mengelola dan mengembangkan usahanya.
Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM Lalu Dodot Patria Ary mengatakan, literasi keuangan menjadi bagian penting dalam proses nasabah menuju usaha yang lebih mandiri.
“Pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan literasi keuangan yang tepat. Termasuk literasi keuangan syariah yang sangat relevan dengan Aceh,” ujarnya.
Hingga 31 Juli 2026, sebanyak 268.231 nasabah PNM Mekaar di Aceh telah menerima manfaat pembiayaan dan pendampingan. Mereka tergabung dalam 19.628 kelompok dan didampingi 1.300 pendamping Mekaar yang tersebar di 77 unit di seluruh Aceh.
Pendampingan juga diarahkan untuk membantu nasabah masuk ke ekosistem usaha formal. Sebanyak 56.714 nasabah telah dibantu memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara sejumlah nasabah lainnya telah memiliki sertifikat halal.
Selain pendampingan usaha, PNM juga memberikan beasiswa kepada 104 anak nasabah sebagai bagian dari upaya mendukung kemajuan keluarga nasabah.
Salah satu contoh terlihat dari perjalanan Nur Asma, pemilik usaha Keripik Pisang Kak Nur. Sebagai orang tua tunggal yang membesarkan tiga anak, Nur Asma mulai merintis usahanya pada 2016.
Ia kemudian bergabung sebagai nasabah PNM Mekaar Syariah pada 2024. Usahanya terus berkembang hingga kini berada pada grade A dengan plafon pembiayaan Rp6 juta.
Selain memperoleh pembiayaan, usaha Nur Asma juga telah memiliki NIB dan sertifikat halal melalui pendampingan PNM. Perjalanan tersebut menunjukkan pentingnya perpaduan antara akses modal, pendampingan, dan pengetahuan dalam pengembangan usaha rumahan.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, pelaku UMKM perlu terus meningkatkan kemampuan dalam mengelola usaha, termasuk dalam memahami pasar dan mengatur keuangan.
“Jangan merasa berkecil hati jika usaha mulai dari dapur rumah tangga. Kita jual produk kita sendiri, kita harus percaya, dan harus cerdas mengelola keuangan, mulai dari menentukan target pasarnya,” ujarnya.
Menurut Illiza, kemampuan mengelola usaha menjadi semakin penting ketika produk UMKM mulai dikenal dan menjangkau pasar yang lebih luas.
“Produk yang viral tanpa manajemen yang baik hanya akan bertahan sesaat. Percuma viral kalau tidak dikelola dengan baik,” kata Illiza.
Di Banda Aceh, terdapat lebih dari 4.400 unit usaha yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, kuliner, jasa, perdagangan hingga industri pengolahan.
Potensi tersebut dinilai masih dapat dikembangkan melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, akses pembiayaan, legalitas, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Sinergi PNM dan OJK pun tidak hanya diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, tetapi juga memperkuat kemampuan pelaku usaha dalam mengelola keuangan, memenuhi aspek legalitas, dan mengembangkan usaha.
Bagi pelaku usaha ultra mikro di Aceh, kombinasi pembiayaan dan pendampingan tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat fondasi usaha dan membuka peluang berkembang ke skala yang lebih besar.



