JAKARTA – Musisi senior Ari Lasso mengejutkan industri musik Indonesia dengan mengembalikan royalti yang diterimanya dari Wahana Musik Indonesia (WAMI). Ari mengusulkan untuk mendonasikannya ke Yayasan Kanker Indonesia.
Keputusan ini memicu polemik soal transparansi pengelolaan royalti musik yang semakin memanas. Dalam postingan Instagram pada Kamis (21/8/2025), Ari Lasso dengan tegas menyatakan, “Uang yang saya terima akan saya transfer balik ke WAMI. Saya tidak mau memberi makan anak-anak saya dari hasil keringat teman-teman musisi lain. Ada yang tahu nomor rekeningnya?”
“Atau saya sumbangkan ke Yayasan Kanker Indonesia, gimana? Saya nurut teman-teman saja.”
Keputusan ini menjadi puncak dari polemik berkepanjangan antara Ari Lasso dan WAMI, sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mengelola dan mendistribusikan royalti musik di Indonesia.
Kontroversi bermula ketika Ari mengungkap kekecewaannya atas ketidaktransparanan WAMI dalam mengelola royalti, termasuk insiden salah transfer dana ke rekening pihak lain, Mutholah Rizal, serta nominal royalti yang dianggap tidak wajar, hanya Rp497.300 dari total puluhan juta rupiah.
Ari Lasso juga menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan postingan terakhirnya mengenai WAMI di Instagram.
Keputusan ini diambil setelah ia menghadiri audiensi di Gedung DPR RI, menunjukkan bahwa isu ini telah menarik perhatian hingga level legislatif.
“Saya tidak mencari panggung besar. Saya hanya menulis ‘case saya’ yang PUJI TUHAN punya DAMPAK BESAR. Sumbangan kecil saya untuk industri,” tulis Ari, menegaskan bahwa aksinya bertujuan memperjuangkan keadilan bagi para musisi.
Respons WAMI dan Tuntutan Audit
Menanggapi kritik Ari, Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, mengklarifikasi bahwa royalti yang diterima Ari Lasso sebenarnya mencapai puluhan juta rupiah dalam periode Januari hingga Juli 2025, bukan hanya ratusan ribu seperti yang viral di media sosial.
Adi juga mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan royalti, namun menegaskan tidak ada kesalahan dalam transfer dana itu sendiri.
WAMI mengklaim telah menjalani audit rutin sejak 2022 dengan hasil “Wajar Tanpa Pengecualian” oleh auditor independen.
Namun, Ari Lasso tetap mendesak dilakukannya audit terbuka oleh lembaga independen, bahkan menggagas petisi #AuditWAMI untuk memastikan kredibilitas pengelolaan royalti.
“Banyak permainan atau kecerobohan yang cukup layak rasanya untuk diperiksa lembaga negara,” ujar Ari, menyinggung potensi kerugian bagi musisi dan negara akibat tata kelola yang buruk.
Kritik Ari Lasso terhadap WAMI mendapat dukungan dari sejumlah musisi, termasuk Tompi yang juga membebaskan lagu-lagunya dari royalti dan menyatakan keluar dari keanggotaan WAMI.
Badai eks Kerispatih turut mengeluhkan sikap WAMI yang dianggap pilih kasih dalam menanggapi keluhan musisi. Polemik ini juga memicu perhatian pemerintah, dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengakui adanya kelalaian pengawasan terhadap LMK dan berjanji untuk melakukan audit menyeluruh.
Kasus ini menyoroti isu yang lebih luas tentang transparansi dan efisiensi pengelolaan royalti musik di Indonesia. Banyak musisi merasa sistem yang ada belum optimal, memicu keraguan terhadap kredibilitas LMK seperti WAMI.
Dengan langkah berani Ari Lasso, diskusi tentang reformasi tata kelola royalti semakin mengemuka, termasuk usulan dari musisi seperti Ahmad Dhani untuk menerapkan sistem berbasis digital guna meminimalisir kejanggalan.
Ari Lasso sendiri telah membebaskan lagu-lagunya untuk dimainkan di berbagai acara tanpa biaya royalti, sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan yang dianggapnya tidak adil.
“Silakan memutar dan memainkan lagu-lagu hits saya. Percuma Anda membayar tapi pengelolaannya kayak begini,” tegasnya.
Dengan eskalasi isu ini, mata publik kini tertuju pada langkah konkret pemerintah dan WAMI untuk menyelesaikan polemik.