JAKARTA – Pergerakan arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta masih belum sepenuhnya rampung setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sekitar 22 persen kendaraan belum kembali ke Ibu Kota hingga Sabtu.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa data tersebut diperoleh dari hasil perhitungan lalu lintas atau traffic counting yang terus dipantau secara real time di sejumlah titik strategis.
“Dari kalkulasi traffic counting, sampai saat ini kurang lebih hampir sekitar 22 persen. Jadi, kemungkinan hari ini juga agak sore agak bangkitan arus,” katanya di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek Korlantas Polri, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menambahkan bahwa potensi lonjakan arus kendaraan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Minggu (29/3), sehingga berbagai langkah antisipatif telah disiapkan untuk mencegah kemacetan panjang.
Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di sejumlah ruas tol utama yang mengarah ke Jakarta.
Selain itu, data sebelumnya juga menunjukkan bahwa kendaraan dari wilayah Jawa Barat yang belum kembali ke Jakarta sempat berada di kisaran 33 hingga 35 persen pada Jumat (27/3).
Untuk mengatasi kepadatan tersebut, Korlantas Polri memanfaatkan jalur tol fungsional Japek II Selatan yang dinilai efektif dalam memecah konsentrasi kendaraan.
“Kami kelola dengan baik dengan menggunakan Japek II Selatan fungsional yang cukup strategis untuk memecah arus yang dari Jawa Barat menuju ke Cikampek. Kami lewatkan dengan Sadang sampai Setu. Ini cukup terkendali,” katanya.
Pengawasan juga diperluas hingga jalur penghubung antarpulau, terutama dari arus kendaraan yang datang dari Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni hingga Merak menuju Jakarta.
“Termasuk juga kita akan pantau juga dari Trans Sumatera, Bakauheni, Merak sampai Cikupa, Jakarta,” imbuhnya.
Sebagai langkah lanjutan, Korlantas Polri telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas one way lokal tahap tiga yang akan diberlakukan mulai dari KM 390 Tol Batang-Kendal hingga KM 70 Tol Cikampek Utama.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus balik serta meminimalisasi potensi kemacetan di jalur utama menuju Jakarta pada periode puncak pergerakan kendaraan.***