Amerika Serikat resmi menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu, 22 Januari 2026, mengakhiri 77 tahun keanggotaan sekaligus meninggalkan tunggakan iuran sebesar US$260 juta (sekiytar Rp4,1 triliun). Keputusan ini menandai tepat satu tahun sejak Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari pertamanya kembali menjabat yang menginstruksikan penarikan tersebut.
Langkah Washington ini langsung memicu krisis keuangan serius di WHO dan menuai kritik luas, termasuk dari para pakar hukum yang menilai keputusan tersebut melanggar hukum Amerika Serikat, meski kecil kemungkinan akan ada penegakan hukum.
“Menarik diri dari WHO adalah kerugian bagi Amerika Serikat, dan juga kerugian besar bagi dunia,” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seraya mendesak AS untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.
Dinilai Melanggar Hukum AS
Berdasarkan resolusi bersama Kongres AS tahun 1948, Amerika Serikat diwajibkan memberikan pemberitahuan satu tahun serta melunasi seluruh kewajiban keuangan sebelum resmi keluar dari WHO. Namun, WHO mengonfirmasi bahwa AS belum membayar iuran untuk tahun 2024 dan 2025.
Pemerintah AS menolak kewajiban tersebut. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa rakyat Amerika “sudah membayar lebih dari cukup” untuk WHO dan menilai kerugian ekonomi yang dialami AS melebihi kewajiban finansial apa pun.
Pakar hukum kesehatan global Lawrence Gostin dari Georgetown University menegaskan, “Ini jelas merupakan pelanggaran hukum AS. Namun, kemungkinan besar Presiden Trump akan lolos tanpa konsekuensi.”
Isu ini dijadwalkan dibahas dalam pertemuan Dewan Eksekutif WHO pada Februari, meski organisasi tersebut tidak memiliki kewenangan untuk memaksa AS melunasi tunggakan atau membatalkan penarikan diri.
WHO Pangkas Pegawai, Operasional Terancam
Amerika Serikat sebelumnya menyumbang sekitar 18 persen dari total pendanaan WHO. Kehilangan dana sebesar itu memaksa organisasi kesehatan global tersebut melakukan penghematan besar-besaran.
WHO telah memangkas setengah jajaran manajemennya dan berencana mengurangi sekitar 2.371 posisi, atau 25 persen dari total tenaga kerja, hingga pertengahan 2026.
“Tahun ini menjadi salah satu periode paling menantang dalam sejarah WHO,” tulis Tedros dalam pesan internal kepada staf, seraya menyebut organisasi tengah berupaya bangkit melalui restrukturisasi besar.
Ancaman bagi Keamanan Kesehatan Dunia
Tokoh filantropi kesehatan global Bill Gates menyatakan pesimisme terhadap kemungkinan kembalinya AS dalam waktu dekat. “Saya tidak berpikir Amerika akan kembali ke WHO dalam waktu dekat. Padahal dunia sangat membutuhkan WHO,” ujarnya di Forum Ekonomi Dunia Davos.
Keputusan ini menjadi upaya kedua Trump keluar dari WHO. Upaya serupa pada 2020 sempat dibatalkan oleh Presiden Joe Biden pada hari pertamanya menjabat. Kini, Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. bahkan menyerukan negara lain untuk mengikuti langkah AS, menyebut WHO sebagai organisasi yang “membengkak” dan “hampir mati”.
Para ahli kesehatan global memperingatkan, keluarnya AS berpotensi melemahkan sistem pemantauan penyakit global, termasuk deteksi dini pandemi dan pengembangan vaksin flu musiman.
