JAKARTA – Amerika Serikat resmi menggelontorkan dana sebesar 30 juta dolar AS atau setara Rp485,3 miliar kepada Gaza Humanitarian Foundation (GHF), sebuah lembaga penyalur bantuan ke Jalur Gaza yang selama ini dikenal sarat kontroversi.
Ini adalah kali pertama Washington memberikan dukungan finansial langsung kepada GHF, setelah sebelumnya hanya bersifat diplomatik.
Dikutip dari Reuters, Jumat (27/6/2025), keputusan ini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, mengingat GHF selama ini dikenal menggandeng perusahaan logistik dan kontraktor militer swasta berbasis di AS yang berorientasi pada keuntungan.
Bantuan yang mereka salurkan dikirimkan melalui “zona aman” di wilayah konflik, namun pelaksanaannya dinilai tertutup dan sulit diawasi.
Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Amerika dalam mendukung stabilitas dan perdamaian di Timur Tengah.
“Dukungan ini merupakan kelanjutan dari upaya Presiden Trump dan Menteri Luar Negeri Rubio dalam mengejar perdamaian di kawasan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Pemerintah AS bahkan disebut tengah mempertimbangkan untuk menambah dana serupa secara berkala setiap bulannya.
Namun, yang menjadi sorotan adalah pengecualian terhadap prosedur audit yang biasanya wajib dilakukan USAID terhadap organisasi penerima dana perdana.
GHF, yang belum pernah secara terbuka mempublikasikan laporan keuangannya, mendapatkan perlakuan khusus dan tidak diwajibkan menjalani audit ketat seperti biasanya.
Kondisi di Gaza saat ini sangat memprihatinkan. Hampir dua tahun kampanye militer Israel telah meluluhlantakkan infrastruktur utama, membuat jutaan warga sipil kehilangan tempat tinggal, serta menciptakan krisis kemanusiaan berskala besar.
Kelangkaan pangan, air bersih, dan layanan kesehatan kini menjadi tantangan utama di wilayah tersebut.
Peran organisasi kemanusiaan seperti GHF dan badan-badan PBB menjadi sangat penting, meski di sisi lain terus menuai kritik atas metode operasional mereka yang dinilai tidak transparan.
Dukungan dana besar dari pemerintah AS ke GHF pun dianggap sebagai langkah yang dilematis—antara dorongan untuk merespons kebutuhan kemanusiaan yang mendesak dan kekhawatiran terhadap penggunaan dana yang tidak akuntabel.***