JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan langkah tegas untuk mendongkrak penggunaan angkutan publik serta menekan volume kendaraan pribadi di ibu kota.
Gubernur Jakarta Pramono Anung memberlakukan kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jakarta untuk menaiki transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah disahkan.
“Setiap hari Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut,” ujar Pramono saat meninjau Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
Guna memperlancar pelaksanaan kebijakan ini, Pemprov Jakarta menyediakan layanan transportasi umum secara cuma-cuma khusus bagi ASN setiap hari Rabu.
Layanan ini mencakup berbagai moda publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, namun tidak mencakup transportasi berbayar seperti taksi.
Menariknya, pemberlakuan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Angkutan Umum Nasional.
Tidak hanya ASN, Pemprov pun menggratiskan seluruh transportasi umum bagi masyarakat Jakarta tanpa batasan jenis kelamin.
Sementara itu, Rabu kemarin bertepatan dengan momentum Hari Angkutan Umum Nasional.
Pemprov Jakarta juga menggratiskan transportasi umum bagi seluruh warga, tanpa pengecualian gender.
“Kalau 21 April kemarin hanya untuk perempuan, hari ini semua, baik laki-laki, perempuan, atau siapapun naik transportasi umum gratis,” jelasnya.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membentuk budaya berkendara publik yang lebih kuat, mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi, serta mendukung agenda ramah lingkungan di tengah kemacetan kronis Jakarta.
Dengan kebijakan wajib transportasi umum setiap Rabu, Pemprov Jakarta berharap ASN bisa menjadi pelopor perubahan gaya hidup perkotaan yang lebih efisien dan hijau.
Pemerintah juga ingin menunjukkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari aparatur negara sendiri.***




