JAKARTA – Australia resmi meluncurkan peta jalan nasional untuk memperluas adopsi kecerdasan buata (AI) di seluruh sektor ekonomi. Namun, pemerintah memilih tetap bergantung pada kerangka hukum yang ada untuk mengelola risiko, mundur dari rencana sebelumnya yang menargetkan aturan lebih ketat bagi skenario berisiko tinggi.
Saat ini, Australia belum memiliki undang-undang khusus terkait AI. Pemerintah Buruh kiri-tengah sempat mengisyaratkan akan memperkenalkan pedoman sukarela di tengah kekhawatiran publik mengenai privasi, keselamatan, dan transparansi.
Dikutip dari Reuters, Selasa (2/12/2025), dalam Rencana AI Nasional yang dirilis Selasa, pemerintah menekankan fokus pada investasi pusat data canggih, pengembangan keterampilan tenaga kerja, serta perlindungan keselamatan publik seiring AI semakin terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari. “Pendekatan regulasi pemerintah terhadap AI akan terus dibangun berdasarkan kerangka hukum dan regulasi Australia yang kuat, memastikan bahwa undang-undang yang berlaku tetap menjadi landasan dalam menangani dan memitigasi risiko terkait AI,” bunyi rencana tersebut.
Pemerintah juga berencana mendirikan Institut Keamanan AI pada 2026 untuk membantu otoritas memantau risiko dan menanggapi ancaman. Menteri Industri Federal Tim Ayres menegaskan, “Seiring terus berkembangnya teknologi, kami akan terus menyempurnakan dan memperkuat rencana ini untuk meraih peluang baru dan bertindak tegas demi menjaga keamanan warga Australia.”
Meski demikian, kritik muncul dari kalangan akademisi. Associate Professor Universitas Katolik Australia, Niusha Shafiabady, menilai peta jalan tersebut masih menyisakan celah. “Rencana ini ambisius dalam membuka data dan meningkatkan produktivitas, tetapi masih menyisakan kesenjangan kritis dalam hal akuntabilitas, kedaulatan, keberlanjutan, dan pengawasan demokratis. Tanpa menangani area-area yang belum tereksplorasi ini, Australia berisiko membangun ekonomi AI yang efisien, tetapi tidak adil atau tepercaya,” ujarnya.