JAKARTA — Australia secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina pada Minggu (21/9/2025), sebuah langkah yang mempertegas komitmen negara tersebut terhadap solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian dan keamanan yang abadi bagi rakyat Israel dan Palestina. Dalam pernyataannya, Perdana Menteri Anthony Albanese dan Menteri Luar Negeri Penny Wong menyebut pengakuan ini sebagai refleksi dari dukungan Australia yang telah lama berkomitmen pada perdamaian di kawasan Timur Tengah.
“Langkah pengakuan hari ini mencerminkan komitmen jangka panjang Australia terhadap solusi dua negara, yang selalu menjadi jalan menuju perdamaian dan keamanan abadi bagi rakyat Israel dan Palestina,” kata mereka, seperti dilaporkan oleh CNN.
Pernyataan tersebut juga menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Otoritas Palestina untuk memastikan pengakuan ini dapat berlanjut secara konkret. Salah satunya, Presiden Otoritas Palestina telah menegaskan kembali pengakuannya atas hak Israel untuk eksis dan memberikan komitmen kepada Australia untuk melaksanakan sejumlah reformasi. “Komitmen ini termasuk penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis serta reformasi signifikan dalam bidang keuangan, tata kelola, dan pendidikan,” ujar pernyataan tersebut.
Selain itu, Australia menekankan bahwa Hamas tidak boleh memiliki peran dalam pemerintahan Palestina yang baru pasca-pemilu. Ini menjadi salah satu syarat utama dalam memastikan stabilitas politik dan proses perdamaian yang lebih luas.
Sebagai bagian dari pengakuannya, Australia juga berjanji untuk membuka hubungan diplomatik dengan Palestina, yang akan diikuti dengan pembukaan kedutaan besar. Namun, langkah tersebut akan sangat bergantung pada kemajuan yang dicapai oleh Pemerintah Otoritas Palestina dalam menjalankan komitmen mereka untuk reformasi.
Dengan pengakuan ini, Australia semakin memperkuat posisi diplomatiknya dalam mendukung tercapainya solusi dua negara dan perdamaian yang berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.