Babak Baru Kasus Ponpes Al Zaytun: Panji Gumilang Ditahan Polisi
Pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang, ditempatkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Juhandani Raharjo Puro, mengatakan bahwa Polri telah menetapkan Pendiri Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.