Live Program UHF Digital

Balai Karantina Pertanian Musnahkan Ribuan Bibit Jeruk Tanpa Sertifikat Karantina

Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin memusnahkan 2.900 batang bibit jeruk ilegal tanpa dilengkapi label dan dokumen sertifikat karantina, pada Jumat 20 Januari 2023. Ribuan bibit jeruk yang terdiri dari jenis siam banjar santang dan nipis ini dibawa dari provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat melalui jalur laut dan udara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *