JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana strategis pemerintah untuk menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke bank pembangunan daerah (BPD), setelah sebelumnya digelontorkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan lanjutan penguatan sistem perbankan nasional, namun dengan pendekatan berbeda dari Himbara, di mana besaran dana akan disesuaikan dengan kemampuan dan kesiapan masing-masing BPD penerima.
“Kami lagi diskusi dengan mereka, bisa terima berapa. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa. Saya kirim orang diskusi dengan mereka (bank daerah), saya nggak akan paksa sama mereka,” kata Purbaya usai kegiatan Prasasti Luncheon Talk di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Hingga saat ini, dua bank daerah yakni Bank DKI Jakarta dan Bank Jatim menjadi kandidat utama penerima injeksi dana SAL, setelah menunjukkan minat untuk ikut memperkuat penyaluran dana pemerintah di tingkat regional.
Purbaya menjelaskan, ia telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang saham utama kedua BPD untuk membahas langkah teknis penempatan dana tersebut.
Menurutnya, kedua bank daerah itu memiliki struktur permodalan yang kuat dan jaringan ekonomi luas, sehingga efek penempatan dana diyakini akan cepat terasa di berbagai wilayah.
“Saya coba dulu dua bank itu. Saya lihat karena backing-nya kuat, dua-duanya besar, jadi saya merasa lebih aman. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong saja DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus),” ujar Purbaya.
Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan rincian penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara dengan total Rp200 triliun—masing-masing Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, Rp25 triliun di BTN, serta Rp10 triliun di BSI.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan penempatan dana di Himbara mulai menunjukkan hasil positif terhadap likuiditas dan pembiayaan ekonomi nasional.
Ia bahkan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah bank penerima dana SAL seperti BNI dan Bank Mandiri untuk memastikan penggunaan dana benar-benar sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk pembelian dolar AS yang dapat menekan nilai tukar rupiah.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penguatan perbankan daerah sebagai tulang punggung ekonomi lokal.***





