JAKARTA – Pada periode libur Lebaran 2025, Bank DKI akan memberlakukan operasional terbatas sesuai dengan ketetapan pemerintah terkait cuti bersama dan libur nasional. Layanan terbatas ini berlaku pada tanggal 31 Maret, 1-5 April, dan 7 April 2025 di cabang-cabang yang telah ditentukan dengan jam operasional yang disesuaikan.
Beberapa layanan yang tetap dapat diakses oleh nasabah meliputi pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, serta penanganan pengaduan nasabah. Selain itu, Bank DKI juga memastikan jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) tetap berfungsi penuh selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.
“Jaringan ATM Bank DKI tetap beroperasi dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk penarikan tunai,” ungkap pihak Bank DKI dalam keterangan pers yang dirilis Kamis (3/4).
Bank DKI mengoperasikan lebih dari 750 unit ATM yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, serta di beberapa titik strategis seperti kantor kelurahan, pusat perbelanjaan, stasiun, dan terminal. Selain itu, jaringan ATM Bank DKI juga telah meluas ke beberapa kota besar di luar Jakarta, seperti Bandung, Semarang, Solo, Gresik, Sidoarjo, dan Lampung.
Terkait pemeliharaan sistem, Bank DKI juga menginformasikan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan keandalan serta memperkuat keamanan sistem perbankan. Proses pemeliharaan ini diharapkan segera selesai.
“Bank DKI menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas perbaikan sistem yang tengah dilakukan,” jelas pihak bank.
Nasabah yang membutuhkan layanan pengaduan dapat menghubungi call center di 1500-351, mengirim pesan melalui media sosial resmi Bank DKI, atau mengunjungi kantor cabang yang tetap beroperasi selama libur Lebaran.
Bank DKI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan akan memastikan setiap permasalahan terkait perbaikan sistem diselesaikan dengan baik.