JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan instrumen moneter terbaru berbasis transaksi repo valuta asing (valas) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan dinamika global.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan operasi moneter modern yang semakin adaptif terhadap perubahan pasar keuangan internasional.
Instrumen baru tersebut memanfaatkan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai underlying dalam transaksi repo valas.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menegaskan, “Instrumen ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penguatan instrumen ini diharapkan mampu mendorong pendalaman pasar keuangan domestik sekaligus menjaga kestabilan rupiah di tengah fluktuasi ekonomi global.
Langkah tersebut juga merupakan implementasi kebijakan pro-market yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Dalam implementasinya, transaksi repo valas ini dapat diakses oleh dealer utama di pasar valuta asing sehingga memperluas partisipasi pelaku industri keuangan.
“Inilah yang memberikan fleksibilitas tambahan bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, khususnya likuiditas dalam valuta asing,” ujarnya.
Dengan tambahan fitur repo, SVBI dan SUVBI kini semakin menguat sebagai instrumen likuid berkualitas tinggi atau high quality liquid assets (HQLA) yang penting dalam sistem keuangan.
Secara mekanisme, repo valas merupakan transaksi penjualan surat berharga oleh bank dengan komitmen pembelian kembali pada waktu dan harga yang telah disepakati.
Instrumen ini menjadi solusi efisien bagi perbankan untuk memperoleh pendanaan jangka pendek tanpa harus melepas aset secara permanen.
Melalui inovasi ini, BI menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat daya tahan rupiah terhadap tekanan eksternal.***