JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong agar program Bantuan Pangan 2025 tidak hanya menyediakan beras 10 kilogram per keluarga penerima, tetapi juga dilengkapi dengan minyak goreng sebanyak 2 liter untuk periode Oktober–November 2025.
Usulan ini mendapat persetujuan langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan hasil konsultasi bersama pimpinan DPR RI.
Menurutnya, tambahan minyak goreng dalam paket bantuan dapat memperkuat daya dukung stimulus ekonomi senilai Rp16,23 triliun yang sedang dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR.”
“Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat,” ujar Said dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Bappenas, di Gedung DPR RI, Kamis.
Awalnya, Banggar sempat mengusulkan tambahan minyak goreng sebanyak 5 liter.
Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang, volume tersebut dianggap berlebihan dan berpotensi mengganggu fokus program bantuan pangan utama.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya.
“Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup,” ujar Menkeu Purbaya.
Ia menambahkan, distribusi bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan masih bersifat percobaan.
Evaluasi akan dilakukan pada Desember 2025 untuk memastikan efektivitas program dan kemungkinan penambahan alokasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran untuk evaluasi dan perpanjangan program mencapai Rp7 triliun.
Pemerintah sendiri tengah menyiapkan delapan program akselerasi ekonomi 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program prioritas guna menyerap tenaga kerja.
Program Bantuan Pangan menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan harga kebutuhan pokok di tengah dinamika ekonomi global.***