Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat menaikkan target pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor mencapai 417 miliar rupiah, dari tahun sebelumnya sebesar 392 miliar rupiah. Kenaikan target pendapatan asli daerah ini seiring dengan bangkitnya perekonomian masyarakat.